RKUA PPAS APBD 2023, Komisi II DPRD Sumbar Kawal Anggaran Sektor Pertanian Terpenuhi
  • Home
  • Berita
  • RKUA PPAS APBD 2023, Komisi II DPRD Sumbar Kawal Anggaran Sektor Pertanian Terpenuhi

RKUA PPAS APBD 2023, Komisi II DPRD Sumbar Kawal Anggaran Sektor Pertanian Terpenuhi

Image
Ketua Komisi II DPRD Sumbar Mochklasin memimpin rapat pembahasan awal RKUA PPAS APBD tahun 2023. ist

BUKITTINGGI- Pemerintah Provinsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ?DPRD) Sumatera Barat memulai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA PPAS) APBD tahun 2023. Komisi II DPRD yang membidangi perekonomian mengawal ketat arah kebijakan untuk memastikan alokasi anggaran 10 persen untuk sektor pertanian terpenuhi.

Membahas RKUA PPAS APBD tahun 2023 di Bukittinggi, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat Mochklasin menegaskan, pihaknya menekankan kepada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) mitra kerja komisi untuk fokus kepada pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Jangka Panjang Daerah (RPJMD dan RPJPD).

“Pembahasan awal RKUA PPAS, Komisi II berkomitmen untuk mengawal OPD agar fokus kepada arah kebijakan yang mengacu kepada pencapaian target pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah,” kata Mochlasin, Kamis (21/7/2022).

Menurut Mochklasin, arah kebijakan ke depan juga harus memperhatikan program unggulan kepala daerah dan waki kepala daerah. Program unggulan tersebut harus memiliki target yang jelas dengan indikator yang terukur.

“Upaya pencapaian target program unggulan juga menjadi bahasan mendalam antara komisj II dengan OPD mitra kerja,” ujarnya.

Secara umum Mochklasin menyampaikan agar OPD jangan hanya “kopi paste”program kegiatan dari tahun sebelumnya namun harus berinovasi untuk mencapai target RPJMD dan program unggulan.

Fokus pembahasan dititikberatkan kepada upaya pencapaian target di sektor pertanian. Menurunya, alokasi anggaran untuk sektor tersebut harus tercapai minimal 10 persen.”Dalam artian secara luas, alokasi anggaran sebesar itu untuk sektor pertanian harus terpenuhi, DPRD akan memastikan hal itu,” tegasnya.

Mochklasin memaparkan komisi II membidangi ekonomi. Mitra kerjanya antara lain OPD yang membidangi pertanian, perikanan, peternakan, tenaga kerja dan sebagainya. Sebagian besar program unggulan gubernur dan wakil gubernur berada di bawah kewenangan yang dibidangi oleh komisi II.

“Jangan sampai anggaran untuk sektor-sektor tersebut terutama pertanian termasuk juga program unggulan menciptakan seratus ribu wirausaha milenial, kurang dari kebutuhan,” tandasnya.

Dalam pembahasan awal RKUA PPAS tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat merekomendasikan kepada OPD mitra kerja beberapa hal yang berkaitan dengan program unggulan gubernur dan wakil gubernur yang belum terakomodir secara maksimal. Komisi II meminta OPD terkait untuk segera mengusulkan dengan alasan-alasan jelas dan kuat agar bisa diperjuangkan untuk dianggarkan.

Sementara itu anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat Muchlis Yusuf Abit menambahkan, hal yang juga ditekankan adalah efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Prioritaskan program kegiatan sesuai dengan pencapaian target RPJMD dan mengurangi kegiatan yang belum benar-benar dibutuhkan.

“Kemudian agar tidak lagi terjadi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) yang besar semestinya seluruh OPD sudah memulai program dan kegiatan sejak awal tahun anggaran,” tutupnya. (Feb)

Berita Terkait

Leave a Reply