RKUA PPAS 2024 Diajukan ke DPRD, APBD Sumbar Tahun Depan Diproyeksi Turun
  • Home
  • Berita
  • RKUA PPAS 2024 Diajukan ke DPRD, APBD Sumbar Tahun Depan Diproyeksi Turun

RKUA PPAS 2024 Diajukan ke DPRD, APBD Sumbar Tahun Depan Diproyeksi Turun

Image

PADANG- Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 akan mengalami penurunan sekitar 3,41 persen dibanding APBD tahun ini (2023, red). Tahun 2023 total APBD Provinsi Sumatera Barat adalah sebesar Rp6,809 triliun sementara tahun 2024 diproyeksikan sekitar Rp6,577 triliun.

Hal itu disampaikan Mahyeldi dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Jumat (28/7/2023). Rapat paripurna tersebut beragendakan mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA PPAS) APBD tahun 2024.

“Pada RKUA PPAS APBD tahun 2024 total APBD diperkirakan sebesar Rp6,577 triliun, turun sebesar 3,41 persen dari total APBD tahun 2023 yang sebesar Rp6,809 trilun,” kata Mahyeldi.

Dia memaparkan, dari sisi Pendapatan Daerah akan mengalami penurunan sekitar 2,04 persen. Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) diperkirakan sebesar Rp2,930 triliun, turun sebesar 3,29 persen dibanding tahun 2023 yang sebesar Rp2,407 triliun. Sedangkan pendapatan transfer diperkirakan juga turun sebesar 0,92 persen dari Rp3,412 triliun pada tahun s0s3 menjadi Rp3,381 triliun tahun 2024.

Sedangkan dari sisi Belanja Daerah diperkirakan akan mengalami penurunan 3.42 persen, dari tahun 2023 sebesar Rp6,789 triliun menjadi 6,577 triliun pada tahun 2024. Terdiri dari Belanja Operasi sekitar Rp4,258 triliun dan Belanja Modal Rp618,046 triliun. Belanja Tidak Terduga diperkirakan sebesar Rp490,131 miliar serta Belanja Transfer diperkirakan sebesar Rp1,190 triliun.

Mahyeldi menerangkan, beberapa asumsi dasar yang memengaruhi dalam menetapkan APBD tahun 20204 antara lain pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan 4,76 persen. Pencapaiannya sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat di beberapa pusat kegiatan nasional dan wilayah. Transformasi struktural ekonomi daerah menjadi titik krusial dalam rangka meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat secara nasional.

“Ketergantungan terhadap sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi menjadi prasyarat penting agar tidak terjebak dalam middle income trap. Berkaca pada sektor industri pengolahan yang tidak menjadi sektor ekonomi unggulan, maka penting bagi pemerintah daerah untuk bertumpu pada sektor pariwisata,” ujarnya.

Selanjutnya, lanjut Mahyeldi, Tingkat inflasi diproyeksikan sebesar 4,00 persen dan komdisi tersebut akan terjaga pada level yang sama dalam lima tahun terakhir. Beberapa program pengendalian inflasi selama pandemi COVID-19 terbukti mampu menahan laju inflasi.

Gini Ratio di Tahun 2024 diproyeksikan sebesar 0.290, atau sedikit lebih baik dibandingkan target tahun 2023 sebesar 0.291. Sementara tingkat kemiskinan pada tahun 2024 diproyeksikan sebesar 5,62 persen lebih rendah dibanding target tahun sebelumnya sebesar 5,73 persen. Tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 ditargetkan menjadi 5,70 persen, lebih rendah dari target tahun 2023 sebesar 5,97 persen.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi dalam sambutan pembuka rapat paripurna tersebut menyampaikan beberapa catatan terkait muatan Rancangan KUA-PPAS tahun 2024. Dia mengingatkan, catatan tersebut perlu menjadi perhatian oleh pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan anggaran.

Menurut Supardi, tahun 2024 merupakan pelaksanaan tahun ketiga dari RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2026. Selain itu, juga merupakan tahun yang sangat strategis bagi kepala daerah, karena akan dilakukan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk masa jabatan tahun 2025-2030.

“Oleh sebab itu, dalam perumusan kebijakan anggaran pada tahun 2024, perlu dilihat agenda prioritas kepala daerah dan wakil kepala daerah yang harus diwujudkan sebelum masa jabatannya berakhir,” katanya.

Kemudian, Supardi juga mengingatkan target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2021-2026. Baik makro ekonomi daerah maupun target kinerja program, tidak lagi bisa dijadikan acuan dalam penyusunan target kinerja RKPD dan target kinerja program pada tahun 2024 sebab target tersebut tidak sesuai dengan perkembangan kondisi pascapandemic Covid-19.

“Oleh sebab itu, penetapan target kinerja program yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, perlu disesuaikan dengan perkembangan makro ekonomi nasional dan daerah yang terkini,” lanjutnya.

Sementara itu masih terdapat beberapa isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS tahun 2024. Supardi menyebutkan, diantaranya trend penurunan alokasi dana transfer, masih dilanjutkannya kebijakan DAU peruntukan, penerapan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, permasalahan stunting dan kemiskinan ekstrim yang masih tinggi, Pilkada serentak serta cukup banyaknya program pemerintah pusat yang harus dilaksanakan oleh daerah dengan pembiayaan dari APBD.

“Kondisi tersebut, tentu akan semakin mempersempit ruang fiskal bagi daerah untuk melaksanakan program prioritas daerah yang terdapat dalam RPJMD,” jelasnya.

Terkait proyeksi APBD tahun 2024, Supardi menegaskan dari aspek pendapatan daerah, proyeksi penerimaan yang diusulkan lebih rendah dari target tahun 2024. Masih cukup banyak tambahan anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan keseluruhan program dan kegiatan yang diusulkan.

“Oleh sebab itu, dalam pembahasan nanti, kita perlu mendalami kembali kebijakan pendapatan daerah dan mengupayakan adanya peningkatan penerimaan daerah, terutama dari sektor PAD,”ulasnya.

Demikian juga di aspek belanja daerah, Supardi menegaskan perlu didalami keselarasan program dan kegiatan yang diusulkan dengan program prioritas pembangunan daerah yang terdapat dalam RPJMD serta plafon anggaran yang disediakan untuk setiap program dan kegiatan. Dalam pembahasan nanti baik DPRD maupun pemerintah daerah dapat lebih serius dan bersungguh-sungguh mendalami semua materi muatan yang terdapat dalam Rancangan KUA-PPAS tahun 2024. F

Berita Terkait

Leave a Reply