Ridha Sutrian Putra Gantikan Posisi Suprapto
  • Home
  • Berita
  • Ridha Sutrian Putra Gantikan Posisi Suprapto

Ridha Sutrian Putra Gantikan Posisi Suprapto

Sekdaprov Sumbar Ali Asmar memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan Kadis Prasjal Tarkim Sumbar Suprapto, Rabu (29/6). (febry)
Sekdaprov Sumbar Ali Asmar memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan Kadis Prasjal Tarkim Sumbar Suprapto, Rabu (29/6). (febry)

PADANG – Ridha Sutrian Putra ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Prasarana jalan Tata Ruang dan Permukiman provinsi Sumatera Barat, menyusul ditetapkannya status Suprapto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Daerah provinsi Sumatera Barat Ali Asmar melalui surat bertanggal 30 Juni 2016 menyampaikan keterangan resmi terkait penggantian tersebut. Penggantian dilakukan untuk kepentingan dinas dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan urusan prasjal tarkim, setelah dijelaskannya status Suprapto oleh KPK sebagai tersangka.

” Untuk kepentingan dinas dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan urusan Prasjal Tarkim (ke PU an) di Sumatera Barat, Gubernur Sumatera Barat telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Prasjal Tarkim Sdr. Ir. Ridha Sutrian Putra, M. Eng, M.Sc,” terang Ali Asmar dalam surat tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kadis Prasjal Tarkim Sumatera Barat Suprapto ditangkap oleh KPK terkait kasus dugaan suap yang melibatkan seorang anggota Komisi III DPR RI asal Bali, I Putu Sudiartana. Disebut-sebut, penangkapan itu berkaitan dengan proyek pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat yang masuk dalam APBN Perubahan 2016 senilai Rp300 miliar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dimana tiga orang dinyatakan sebagai penerima dan dua orang sebagai pemberi. KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Prasjal Tarkim Sumatera Barat siang tadi. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply