Revitalisasi Pasar Rakyat Pariaman Majukan Perekonomian dan Pariwisata
  • Home
  • Berita
  • Revitalisasi Pasar Rakyat Pariaman Majukan Perekonomian dan Pariwisata

Revitalisasi Pasar Rakyat Pariaman Majukan Perekonomian dan Pariwisata

PARIAMAN – Program revitalisasi pasar rakyat merupakan pelaksanaan dari Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. Salah satu pasal mengamanatkan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan  peningkatan kualitas pasar rakyat guna peningkatkan daya saing dalam bentuk revilalisasi pasar rakyat.

“KIta menyambut baik pembangunan Pasar Rakyat Kota Pariaman yang selama ini sudah terlalu sumpek dan padat. Dengan revitalisasi ini tentu amat mendukung kemajuan perekonomian serta program pariwisata Kota Tabuik Pariaman,” ungkap Gubenur Sumbar Irwan Prayitno saat meninjau pembangunan pasar rakyat bersama Walikota Genius Umar dan Kementerian PUPR, Pariaman, Sabtu (20/6/2020).

Menurut Irwan Prayitno,  revitalisasi pasar rakyat ini merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perdagangan RI dalam rangka memajukan perekonomian daerah. Dengan revitalisasi pasar rakyat yang didisain lebih modern ini akan memberikan pengaruh bagi perekonomin dimasa datang. .

“Seperti kita tahu,  tujuan revitalisasi pasar rakyat  adalah mendorong agar pasar rakyat lebih modern dan mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan dan toko modern, sehingga dapat meningkatkan omset pedagang pasar rakyat. Jadi kita berharap, ekonomi rakyat ikut tumbuh dan berkembang. Dengan kesan modern, pasar ini dapat meningkatkan pelayanan dan akses yang lebih baik kepada konsumen. sehingga menjadikan pasar rakyat sebagai penggerak perekonomian daerah,” papar Irwan..

Menyangkut kondisi saat ini yang masih dalam kondisi pandemik covid 19, Irwan mengatakan dalam melakukan pekerjaan pembangunan pasar ini tetap mematuhi protokol kesehatan. Diwajibkan pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. Agar pekerjaan ini dapat berjalan lancar protokol kesehatan mesti disiplin sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona. (nit/*)

Berita Terkait

Leave a Reply