
PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan berkunjung ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Selasa (23/5/2023). Kunjungan tersebut adalah dalam rangka konsultasi dan mencari pembanding mengenai rencana perubahan tata tertib kedewanan di daerah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Armen Syahjohan dalam kunjungan yang diterima Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung tersebut mengakui, sejak tahun 2018 belum pernah lagi dilakukan revisi terhadab tata tertib (Tatib) kedewanan di DPRD Solok Selatan (Solsel).
“Untuk periode sekarang belum ada dilakukan perubahan, Tatib yang kami pedomani sekarang masih yang terakhir, yaitu di tahun 2018 lalu,” kata Armen.
“Jadi sebelum kami melakukan revisi terhadap tatib tersebut, kami ingin mencari pembanding, meminta saran dan masukan ke DPRD Sumbar sehingga revisi tatib ini nanti bisa efektif untuk mengatur anggota dan kelembagaan DPRD Solsel,” tambahnya.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Ali Tanjung menerima kunjungan didampingi dua orang anggota DPRD dari daerah pemilihan Solsel yaitu Nurfirmanwansyah dan Mario Syahjohan. Menurut Tanjung, penyesuaian terhadap Tatib DPRD perlu dilakukan untuk mengikuti perkembangan yang terjadi dalam peraturan perundang-undangan.
“Tatib DPRD bersifat dinamis mengikuti aturan terbaru sehingga pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kedewanan tetap berjalan optimal,” kata Tanjung.
Lebih jauh, tambahnya, revisi terhadap Tatib DPRD juga akan memberikan dampak positif kepada program kerja dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Sebab, dengan penyesuaian Tatib, tugas-tugas kedewanan dalam menjalankan amanah semakin optimal.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Mario Syahjohan mengatakan, seluruh anggota DPRD mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Selain itu, semua tugas pokok dan fungsi itu dibagi di dalam tatib.
“Semua yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dewan harus dimasukkan ke dalam revisi Tatib. Setelah itu dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah hasil konsutlasi maka Tatib bisa ditetapkan dan dilaksanakan,” ungkapnya. F






