Rekap Selesai, Yudas-Korta Menangkan Pilkada Mentawai
  • Home
  • Berita
  • Rekap Selesai, Yudas-Korta Menangkan Pilkada Mentawai

Rekap Selesai, Yudas-Korta Menangkan Pilkada Mentawai

Suasana pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Mentawai, Kamis (23/2). (ers)
Suasana pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Mentawai, Kamis (23/2). (ers)

MENTAWAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai selesai menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2017, Kamis (23/2) di aula Sekretariat Umum Daerah. KPUD Mentawai menetapkan pemenang Pilkada Mentawai adalah pasangan Yudas-Korta dengan perolehan suara 22.805 atau 54,84 persen. Sementara, pasangan Rijel-Binsar memperoleh 18.782 suara dengan presentase 45,16 persen.

Ketua KPUD Mentawai Laurensius Sarogdok menyebutkan, meski sempat ada penundaan penyampaian hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dari dua kecamatan oleh PPK, namun rekapitulasi tersebut selesai dilaksanakan rapat pleno terbuka.

“Rekapitulasi tingkat kabupaten telah selesai kita laksanakan sesuai dengan yang diharapkan. Walaupun tadi ada protes dan keberatan dari saksi pasangan calon urut dua, namun kita sudah tetapkan pemenang Pilkada Mentawai adalah pasangan Yudas-Korta dengan 22.805 suara atau 54,84 persen. Sementara, pasangan Rijel-Binsar memperoleh 18.782 suara atau dengan presentase 45,16 persen,” jelas Laurensius.

Dari hasil rapat pleno terbuka, rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Mentawai menunjukkan, pasangan calon urut satu Yudas-Korta unggul sedikit dari pasangan calon urut dua Rijel-Binsar dengan selisih suara 4.023 dan selisih presentase 9,86 persen.

Jumlah pemilih dan pengguna hak pilih pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, yaitu, pemilih laki-laki sebanyak 27.591, perempuan 24.845 dengan total DPT (Daftar Pemilih Tetap) 52.436. Sementara yang menggunakan hak pilih laki-laki sebanyak 21.991 orang, perempuan 20.003 dengan total 41.994 suara. Persentase partisipasi pemilih laki-laki sebanyak 79,70 persen, perempuan 80,51 persen dan total 80,90 persen.

Suara sah sebanyak 41.587 dan suara tidak sah sebanyak 407, total suara sebanyak 41.994. Untuk pemilih disabilitas  sebanyak 29, namun yang menggunakan hak pilih disabilitas hanya 22 atau 75,86 persen.

Hasil penghitungan suara tingkat kabupaten tersebut dituangkan dalam bentuk berita acara yang disaksikan oleh saksi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai nomor urut 1 dan saksi nomor urut 2 serta diawasi Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sementara penjumlahan data dalam formulir model DA 1-KWK dari seluruh kecamatan dituangkan dalam formulir model DB 1-KWK.

Berita acara tersebut ditandatangani Ketua dan anggota KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai serta saksi dari pasangan calon yang hadir. Namun, saksi pasangan calon urut dua mengajukan keberatan dan tidak menandatangani berita acara tersebut.

Laurensius mengatakan, setelah dilakukan rekapitulasi, kalaupun ada salah satu saksi pasangan calon yang keberatan menandatangani berita acara, pelaksanaan rekapitulasi tetap berjalan. Pihak KPUD tinggal menunggu kalau ada gugatan atau protes dari pasangan calon sampai batas waktu awal Maret 2017 mendatang. Jika tidak ada gugatan pada Maret, maka pada tanggal 8 – 9 Maret, KPUD akan mengumumkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih. (ers)

Berita Terkait

Leave a Reply