Rekap Hasil Suara Pilgub Diserahkan ke Provinsi
  • Home
  • Berita
  • Rekap Hasil Suara Pilgub Diserahkan ke Provinsi

Rekap Hasil Suara Pilgub Diserahkan ke Provinsi

Hasil rekap suara Pilgub Sumbar berdasarkan formulir C6. (sumber: KPU)
Hasil rekap suara Pilgub Sumbar berdasarkan formulir C6. (sumber: KPU)

PADANG – Rekapitulasi hasil perolehan suara pasangan calon pemilihan gubernur- wakil gubernur dari tingkat kabupaten/ kota tuntas dan hasil rekapitulasi mulai bergerak ke tingkat provinsi. Sampai sore ini, hampir seluruh daerah sudah mengantarkan kotak berisi hasil rekap ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat.

Koordinator Divisi Logistik KPU Provinsi Sumatera Barat, Fikon, Kamis (17/12) menyebutkan, yang diantarkan ke provinsi oleh KPU kabupaten/ kota adalah rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub yang disebut dengan form model DB1 beserta lampirannya.

“Model DB1 dan lampiran ini diantarkan ke provinsi dalam kotak tertutup dengan pengawalan dari pihak keamanan,” katanya.

Rapat pleno, nantinya sekaligus untuk penetapan perolehan suara untuk masing-masing calon gubernur- wakil gubernur. Sementara untuk penetapan pasanggan calon terpilih akan dilakukan melalui rapat pleno yang dijadwalkan pada 23 Desember 2015 nanti.

Sementara itu, dari entri data di situs www.pilkada.kpu.go.id, terlihat pasangan calon nomor urut 2 Irwan Prayitno  – Nasrul Abit (IP-NA) memimpin perolehan suara dengan mengantongi 58,57 persen dari total suara sah sebanyak 2.000.527 suara. Sedangkan rivalnya paslon nomor urut 1 Muslim Kasim- Fauzi Bahar (MK-FB) hanya mengantongi 41,43 persen. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply