Realisasikan PBB 100 Persen, Bonus Menanti Bagi Camat dan Wali Nagari/Jorong
  • Home
  • Agam
  • Realisasikan PBB 100 Persen, Bonus Menanti Bagi Camat dan Wali Nagari/Jorong

Realisasikan PBB 100 Persen, Bonus Menanti Bagi Camat dan Wali Nagari/Jorong

AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam melakukan monitoring secara berjenjang dari tingkat jorong sampai kecamatan dalam hal penarikan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2018. Begitu juga dalam hal penagihan piutang melalui wali jorong, wali nagari dan lainnya.

Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Agam menargetkan PBB P2 sebesar Rp3,1 miliar. Sama dengan target tahun 2017.

Menurut Kepala Bidang Pendapat Asli Daerah II Badan Keuangan Daerah Agam, Jume Isra di Lubuk Basung, Kamis (22/3), Pemkab akan memberikan bonus kepada camat, wali nagari dan wali jorong yang berhasil merealisasikan PBB-P2 sebesar 100 persen. “Bonus itu akan kita berikan tiga kali dalam satu tahun,” ujarnya.

Hingga saat ini, realisasi PBB-P2 pada Januari sampai Februari 2018 telah mencapai Rp61,61 juta yang berasal dari PBB-P2 sebesar Rp8,19 juta dan piutang beberapa tahun sebelumnya Rp45,81 juta.

“Dibanding realisasi PBB-P2 pada 2017 yang mencapai Rp2,09 miliar dari 110.986 lembar surat pemberitahuan pajak terutang,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya telah mensosialisasikan PBB-P2 melalui baliho, spanduk, media cetak, dan elektronik agar warga dapat ikut serta dalam merealisasikan pajak tersebut. Ia berharap, target itu akan tercapai. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply