
SAWAHLUNTO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil ) Kota Sawahlunto mencatat, realisasi capaian rekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) hingga Februari 2018 sudah mencapai 96,29 porsen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sawahlunto, Lelis Eprienti menyatakan, jumlah penduduk Kota Sawahlunto yang wajib KTP sebanyak 45.628 orang. Yang telah melakukan perekaman sampai Februari 2018 berjumlah 43.930 orang.
“Jadi, data terakhir yang wajib KTP Eletronik yang belum melakukan perekaman sebanyak 1.698 orang,” ungkap Lelies.
Untuk sisanya, Disdukcapil terus berupaya mengoptimalkan dengan sistem jemput bola. Selama tiga hari dalam seminggu, timnya turun ke desa dan kelurahan yang memiliki jaringan internet untuk melakukan pelayanan keliling perekaman KTP El. Dan, hari ini sudah masuk ke dalam tahun ketiga.
Di samping melakukan jemput bola, Disdukcapil juga memberikan pelayanan pada hari libur akhir pekan. Hal itu dilakukan untuk memberikan peluang yang seluas-luasnya kepada masyarakat yang akan melakukan proses perekaman data untuk penerbitan KTP, pungkasnya. (tumpak)






