RAPBD Sumbar 2024 Masih Jauh Dari Target RPJMD
  • Home
  • Berita
  • RAPBD Sumbar 2024 Masih Jauh Dari Target RPJMD

RAPBD Sumbar 2024 Masih Jauh Dari Target RPJMD

Image

PADANG- Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyoroti Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 yang masih jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Dalam usulannya, Pendapatan daerah tahun 2024 diproyeksikan sekitar Rp6,46 triliun sedangkan belanja daerah diperkirakan Rp6,69 triliun.

Sorotan fraksi-fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Selasa (31/10/2023). Rapat paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2024 yang telah diajukan oleh gubernur ke DPRD dalam rapat paripurna sebelumnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar membuka rapat paripurna itu menyampaikan, secara umum muatan Ranperda APBD yang disampaikan pemerintah daerah sudah sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2024.

“Ranperda APBD tahun 2024 merupakan penjabaran dari KUA PPAS tahun 2024, dan usulan yang disampaikan telah sesuai dengan KUA PPAS tersebut,” kata Irsyad.

Dia merinci, dalam usulan RAPBD pada nota penjelasannya, gubernur menyampaikan bahwa pendapatan daerah diproyeksi sekitar Rp6,46 triliun dan belanja daerah Rp6,69 triliun. Untuk penerimaan pembiayaan diperkirakan sekitar Rp250 miliar sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.

“Namun jumlah tersebut belum disesuaikan dengan kondisi terakhir setelah ditetapkan alokasi dana transfer daerah oleh pemerintah pusat, di samping itu pendapatan dan belanja daerah ini juga masih bersifat tentatif dan masih perlu didalami” ujarnya.

Irsyad menyebutkan, target pendapatan yang diusulkan masih jauh dari target RPJMD dan kebutuhan untuk pembiayaan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan target Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024. Demikian juga dengan alokasi belanja, juga masih belum dapat memenuhi kebutuhan untuk pencapaian target kinerja RPJMD Tahun 2021-2026.

Senada, Hidayat dari Fraksi Gerindra dalam pandangan umum fraksinya menyentil kondisi tersebut. Menurut Hidayat, dalam RPJMD 2021-2026, target pendapatan pada tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp7,3 triliun dan alokasi belanja disediakan sebesar Rp7,353 triliun. “Perlu upaya lebih kuat lagi untuk meningkatkan target pendapatan dan belanja yang akan ditampung dalam APBD tahun 2024 nanti,” ungkap Hidayat.

Dia menegaskan, sumber utama pendapatan daerah berasal dari pajak daerah terutama dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB). Agar pendapatan dari sektor pajak tersebut bisa dioptimalkan, Pemprov harus meningkatkan sinergi dengan seluruh instansi terkait. Selain itu, hendaknya juga mengoptimalkan pendapatan dari pengelolaan aset daerah dan berbagai potensi penerimaan lainnya.

Sementara, Nurfirmanwansyah dari Fraksi PKS menyoroti kenaikan belanja di tengah menurunnya pendapatan daerah, antara lain kenaikan belanja untuk tunjangan pegawai. Dia mempertanyakan perencanaan pegawai Pemprov dan meminta agar pegawai lebih produktif berkontribusi untuk pembangunan daerah. Dia juga meminta penjelasan terkait rencana penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat H. M. Nurnas dalam pandangan umum fraksinya meminta gubernur untuk melakukan pengendalian dan pengawasan lebih baik lagi terhadap realisasi APBD nantinya. Seluruh program dan kegiatan yang sudah dituangkan di dalam APBD hendaknya dilaksanakan dengan tertib anggaran, tepat waktu, efektif dan efisien. “Ini untuk menghindari terjadinya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang besar karena adanya program kegiatan yang tidak terlaksana,” ujar Nurnas.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat Senin (30/10/2023), Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menjelaskan, proyeksi pendapatan daerah dalam RAPBD tahun 2024 adalah sebesar Rp6,46 triliun dan belanja daerah diperkirakan Rp6,69 triliun. Proyeksi pendapatan daerah tersebut naik sekitar 0,05 persen dari tahun 2023 yang sebesar Rp6,45 triliun. Sedangkan perkiraan belanja daerah sebesar Rp6,69 triliun mengalami penurunan sekitar Rp96,53 miliar atau 1,42 persen dibanding tahun 2023 yang sebesar Rp6,78 triliun. F

Berita Terkait

Leave a Reply