
PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna, Kamis (21/10/2021). Rapat paripurna tersebut mendengarkan jawaban dan penjelasan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022.
Memimpin rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Suwirpen Suib mengingatkan beberapa poin penting pertanyaan dan permintaan penjelasan fraksi-fraksi terkait RAPBD 2022. Pertama adalah mengenai upaya pemerintah daerah untuk melakukan lompatan dalam peningkatan pendapatan daerah.
“Melalui pandangan umum, fraksi-fraksi meminta penjelasan terhadap banyak hal, antara lain mengenai upaya pemerintah untuk melakukan lompatan dalam peningkatan pendapatan daerah. Baik pada sektor pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, lain-lain pendapatan daerah yang sah serta sejauh mana pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi dua lembaga dapat memberikan peningkatan penerimaan daerah,” papar Suwirpen.
Kemudian, lanjutnya, fraksi-fraksi juga mempertanyakan bagaimana strategi pembangunan daerah untuk mewujudkan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur dalam kondisi keterbatasan fiskal saat ini. Termasuk juga mengenai pelaksanaan program unggulan gubernur dan wakil gubernur.
Suwirpen menambahkan, fraksi-fraksi juga mempertanyakan sejauh mana pemerintah daerah telah menindaklanjuti temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan rekomendasi DPRD terkait dengan kerugian keuangan daerah. Seperti penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19, ganti rugi pembebasan lahan pada Dinas Prasjal dan Tarkim (Prasarana Jalan dan Tata Ruang Permukiman) serta penyelesaian permasalahan aset ex PT Dinamika dan PT ATS serta penyerahan pengelolaan Hotel Balairung kepada pihak ketiga.
Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy dalam jawabannya menyampaikan, telah mendalami dan melakukan kajian terhadap berbagai pertanyaan dan tanggapan fraksi-fraksi DPRD tersebut. Seluruh masukan dan saran serta tanggapan dan pertanyaan telah ditelaah dan menjadi acuan dalam rangka penyempurnaan rancangan APBD tahun 2022.
“Sebagai tindak lanjut terhadap masukan dan saran DPRD, pemerintah daerah telah mengambil berbagai kebijakan termasuk dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Selain itu juga telah merancang kebijakan untuk meningkatkan pendapatan daerah termasuk kebijakan optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Audy juga menyebutkan, pada tahun 2022 belanja daerah diproyeksikan mengalami peningkatan sekitar 2,83 persen untuk belanja pegawai. Tambahan tersebut digunakan antara lain untuk gaji CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta tambahan penghasilan guru di daerah terpencil.
Dia menyebutkan, saran, masukan, tanggapan dan permintaan penjelasan dari fraksi-fraksi di DPRD menjadi sangat penting untuk penyempurnaan rancangan APBD tahun 2022. Dia berharap, DPRD melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat menindaklanjuti melalui pembahasan yang lebih detail dan mendalam sebelum ditetapkan.
Menutup rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengingatkan, agar pembahasannya pada tingkat Banggar dan TAPD serta di tingkat komisi bersama OPD terkait dapat dilakukan secara detail dan teliti. Hal itu mengingat cukup banyak permasalahan pembangunan daerah yang harus diselesaikan dalam RAPBD tahun 2022.
“Pembahasannya harus dilakukan secara lebih mendalam dan terstruktur agar APBD tahun 2022 betul-betul menjadi solusi dari permasalahan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pembahasan dilakukan secara cepat dan cermat mengingat waktu yang tersedia semakin kasip. Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, penetapan Perda APBD tahun 2022 harus dilakukan paling lambat tanggal 30 November 2021. (Febry)






