PADANG- Beberapa kali rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat dirasakan minim kehadiran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kondisi ini dipertanyakan anggota DPRD mengingat rapat paripurna adalah sidang tertinggi dalam pengambilan keputusan.
Sentilan anggota DPRD Sumatera Barat itu dilontarkan sebagai interupsi pada rapat paripurna, Selasa (20/10). Yulfitni Jasiran, anggota DPRD Sumbar dari fraksi Golongan Karya (Golkar) menginterupsi rapat paripurna melihat sedikitnya kepala SKPD yang hadir.
“Beberapa waktu ke belakang, kehadiran pimpinan SKPD terlihat semakin minim. Ini perlu dipertanyakan mengingat rapat paripurna adalah sangat penting dan merupakan sidang tertinggi dalam pengambilan keputusan,” kata Yulfitni.
Ia meminta kepala daerah untuk memperhatikan hal tersebut dan mengingatkan agar seluruh pimpinan SKPD menghormati rapat paripurna DPRD. Rapat paripurna DPRD adalah tempat pengambilan keputusan dalam rangka pelaksanaan program-program pembangunan daerah.
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano yang memimpin rapat paripurna melanjutkan hal itu ke Sekretaris Provinsi Ali Asmar yang mewakili Pj Gubernur. Arkadius mengingatkan agar ke depan bisa menegaskan kepada para kepala SKPD untuk menghormati dan menghadiri rapat paripurna.
“Mendengar apa yang disampaikan anggota dewan, kami meneruskannya kepada Sekda yang saat ini hadir mewakili gubernur untuk menegaskan hal ini kepada para kepala SKPD,” katanya.
Rapat paripurna DPRD Sumatera Barat pada hari ini beragendakan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Tiga Ranperda itu adalah Ranperda tentang peran serta masyarakat dalam perlindungan hutan rakyat, Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perseroan terbatas dan Ranperda tentang perubahan Perda nomor 15 tahun 2012. (feb)






