
PADANG- Keberadaan Tim Percepatan Sumbar Madani (TPSM) dipertanyakan sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat. Selain mempertanyakan dasar hukum dan anggaran untuk honorarium, anggota dewan juga menyorot keberadaan tim yang dinilai terlalu memiliki intervensi dalam jalannya roda birokrasi.
Anggota Banggar DPRD Provinsi Sumatera Barat Hidayat dalam rapat pembahasan lanjutan arah kebijakan anggaran daerah tahun 2023 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (10/5/2022) mengungkapkan, dari keterangan Kepala Bappeda Medi Iswandi, menyebutkan salah satu fungsi TPSM adalah membantu gubernur dan wakil gubernur dalam mengerjakan hal-hal teknis. Namun hal tersebut menurut Hidayat tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Jadi pertanyaan bagi kami, apa dasar hukum memberikan kewenangan TPSM ini untuk membantu gubernur dalam hal teknis seperti itu,” beber Hidayat.
Dia menambahkan, merujuk kepada daerah lain yang juga memiliki tim yang hampir sama, seperti Provinsi DKI Jakarta, tim yang dibentuk hanya sebatas untuk memberikan masukan kepada kepala daerah. Tim tersebut tidak bisa langsung terlibat dalam persoalan teknis.
Kemudian, Hidayat juga mempertanyakan soal honorarium anggota TPSM. Jika di DKI, honornya diambilkan dari upah pungut gubernur. “Kalau TPSM, ini jadi pertanyaan, apakah tim ini bekerja secara suka rela untuk gubernur? Honornya dari mana?” tanyanya.
Hidayat mengingatkan pemerintah daerah agar pembentukan TPSM memiliki dasar hukum agar tidak menjadi masalah ke depan. Jika memang diberikan kewenangan dalam hal teknis seperti yang disebutkan, keberadaan TPSM bisa mengganggu jalannya birokrasi.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Provinsi Sumatera Barat lainnya, Nofrizon mengungkapkan beberapa informasi yang diperolehnya bahwa keberadaan TPSM telah memberikan tekanan kepada OPD. Tim tersebut telah masuk terlalu jauh hingga ke persoalan internal OPD.
“Sudah ada beberapa pejabat OPD yang mengeluhkan persoalan ini, jadi apa kedudukan mereka (TPSM) ini sebenarnya? Ini perlu dipertanyakan,” bebernya.
Nofrizon mengungkapkan beberapa kejadian yang didapatkan informasinya dan menurutnya janggal. Seperti adanya rapat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di mana rapat OPD itu justru dipimpin oleh tim tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Hansastri selaku ketua TAPD, dalam rapat tersebut mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait TPSM. Menurutnya, tim tersebut memang di-SK-kan oleh gubernur. (Feb)






