
PADANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilibatkan dalam pemeriksaan kerusakan akibat unjuk rasa berakhir rusuh di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat. Diharapkan, kehadiran BPK dalam pemeriksaan agar penghitungan nilai kerusakan dan rencana anggaran perbaikan dapat disusun sesuai dengan kondisi yang terjadi.
“Dua orang dari BPK Perwakilan Sumatera Barat datang untuk ikut menyaksikan kerusakan,” kata Raflis, Kamis (26/9/2019).
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa ribuan orang di gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (25/9) berakhir anarkis. Akibatnya, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan dan hancur berantakan.
Kerusakan terparah antara lain pada fasilitas ruang rapat utama dan ruang perpustakaan. Kaca ruangan pecah, peralatan pengeras suara (sound system) rusak, buku – buku di ruang perpustakaan dibakar serta kaca etalase buku pecah. Sejumlah peralatan elektronik seperti televisi dan komputer juga dirusak dan dibakar.
“Dengan kehadiran utusan BPK dalam pemeriksaan ini, diharapkan dapat melihat langsung kondisi kerusakan. Sehingga, nantinya biaya penggantian barang dan perbaikan kerusakan dapat dipertanggungjawabkan,” ulasnya.
Raflis tidak memastikan biaya yang dibutuhkan untuk menangani kerusakan namun diperkirakan nilainya lebih dari Rp3 miliar. Selain kerusakan, kaca – kaca di sekeliling gedung juga dipenuhi coretan yang harus dibersihkan.
“Seluruh kerusakan sudah diinventarisir oleh Biro Aset, untuk mengetahui nilai kerusakan serta menghitung kebutuhan anggaran untuk perbaikan atau penggantian, termasuk biaya perawatan untuk membersihkan coretan – coretan di kaca dan dinding sekeliling gedung,” katanya.
Dia merasa bersyukur karena dalam aksi unjuk rasa berujung anarkis itu tidak ada kendaraan dinas yang rusak. Ia menyebut, ada 23 unit kendaraan dinas roda empat untuk operasional Sekretariat DPRD dan mobil dinas pimpinan. (fdc)






