Raflis: Belum Ada Anggota DPRD Sumbar Gadaikan SK
  • Home
  • Berita
  • Raflis: Belum Ada Anggota DPRD Sumbar Gadaikan SK

Raflis: Belum Ada Anggota DPRD Sumbar Gadaikan SK

PADANG – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Raflis menyatakan, hingga saat ini belum ada anggota DPRD yang mengajukan pinjaman ke bank. Meski demikian, pengajuan pinjaman anggota DPRD dengan agunan SK tersebut sah – sah saja dilakukan dan tidak melanggar ketentuan.

“Sampai saat ini belum ada anggota DPRD yang mengajukan pinjaman ke bank dengan agunan SK,” kata Raflis, Rabu (18/9/2019).

Menurutnya, urusan pengajuan pinjaman dengan agunan SK penetapan sebagai anggota DPRD bisa saja dilakukan. Tidak ada aturan yang melarang. Namun untuk proses pengajuan harus ada persetujuan dari pimpinan definitif dan daftar gajinya ditandatangani bendahara pengeluaran.

“Jadi bisa dipastikan sejak mulai bertugas tanggal 28 Agustus lalu, belum ada anggota DPRD yang mengajukan pinjaman karena belum ada pimpinan definitif,” sebutnya.

Karena pengajuan pinjaman itu tidak melanggar ketentuan, sekretariat DPRD akan memfasilitasi kalau ada anggota DPRD yang mengajukan. Sama seperti pengajuan pinjaman kepada aparatur sipil negara (ASN), pengajuan pinjaman anggota DPRD juga melalui mekanisme yang disyaratkan pihak perbankan.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2019 – 2024 diresmikan dan mengucapkan sumpah pada tanggal 28 Agustus 2019 lalu. Sampai saat ini, belum ada penetapan pimpinan definitif karena masih menunggu mekanisme pengajuan dari partai politik masing – masing pemilik kursi pimpinan.

DPRD Provinsi Sumatera Barat beranggotakan 65 orang dari delapan daerah pemilihan. Untuk periode 2019 – 2024, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat berasal dari sembilan partai politik. Partai Gerindra sebanyak 14 orang, PKS, Demokrat dan PAN masing – masing 10 orang. Kemudian Partai Golkar sebanyak 8 orang dan PPP sebanyak 4 orang. Terakhir, Partai Nasdem, PKB dan PDIP masing – masing sebanyak 3 orang anggota. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply