Puncak Arus Balik Diperkirakan 19 dan 20 Juni
  • Home
  • Berita
  • Puncak Arus Balik Diperkirakan 19 dan 20 Juni

Puncak Arus Balik Diperkirakan 19 dan 20 Juni

Menhub mengadakan konferensi pers di Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2018, Kantor Kemenhub, Minggu (17/6). (Foto: Kemenhub)

PADANG – Puncak arus balik setelah libur Lebaran 1439 H/2018 M diperkirakan pada 19 dan 20 Juni 2018. Tanggal tersebut diperkirakan puncak tertinggi arus balik ke Jakarta

Menghindari kemacetan total, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau pemudik untuk kembali ke Jakarta sebelum atau sesudah tanggal tersebut. Untuk menghindari kepadatan di jalan tol, Menhub menganjurkan pemudik menggunakan jalur arteri atau jalan nasional.

“Tol fungsional bisa digunakan untuk arus balik. Namun untuk balik ke Jakarta tidak harus menggunakan jalur jalan tol saja, tetapi gunakanlah jalan arteri. Karena jalannya juga bagus,” ujar Menhub.

Selain menghindari kepadatan, Menhub menambahkan jika melalui jalan arteri pemudik juga bisa menikmati keindahan serta kuliner kota yang dilewati.

Sementara untuk jalur tol, Menhub juga akan menambah jumlah rest area sebagai tempat peristirahatan pemudik yang lelah setelah melakukan perjalanan. “Titik yang harus di-improve itu adalah rest area supaya mereka yang lelah bisa berhenti, bisa ke toilet, makan, istirahat dan sebagainya. Kita akan melakukan suatu upaya penambahan rest area. Selain penambahan fasilitas tersebut, kami harap Kepolisian, Pertamina, Tim Kesehatan juga dapat meningkatkan kapasitas dan kualitasnya di rest area agar pemudik merasakan kenyamanan saat beristirahat,” terang Menhub.

Sementara itu, operator mobil barang (truk) dengan sumbu 3 sampai 5 diminta untuk belum beroperasi pada masa arus balik pada tanggal 19-20 Juni. Imbauan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PM 34 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2018. Peraturan ini berlaku mulai 12-14 Juni 2018 dan 22-24 Juni 2018. Pengaturan ini bertujuan untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2018. (rin/*)

Berita Terkait

Leave a Reply