Puluhan Nakes Datangi DPRD Sumbar Tolak RUU Kesehatan
  • Home
  • Berita
  • Puluhan Nakes Datangi DPRD Sumbar Tolak RUU Kesehatan

Puluhan Nakes Datangi DPRD Sumbar Tolak RUU Kesehatan

Image

PADANG- Puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (13/4/2023). Nakes tersebut berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) bertujuan menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Kesehatan.

Disambut Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib dan Ketua Komisi V Daswanto bersama beberapa anggota DPRD, Ketua IDI Sumatera Barat Roni Eka Syahputra menyampaikan, ternyata setelah dikaji, RUU tersebut dinilai banyak merugikan tenaga kesehatan. Untuk itu, ia meminta pembahasan RUU tersebut dihentikan dan berharap DPRD Sumatera Barat meneruskan aspirasi mereka ke pemerintah pusat.

“Setelah kami mendalami isi RUU tersebut ternyata banyak yang merugikan tenaga kesehatan, sehingga kami meminta agar pembahasannya dihentikan,” ungkap Roni.

Dia menyebutkan, di antara yang merugikan adalah tidak ada lagi perlindungan hukum yang memadai terhadap profesi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, melihat muatan dari RUU, tenaga kesehatan bisa dengan mudah dituntut secara hukum.

“Melihat RUU tersebut tenaga kesehatan bisa dengan mudah dituntut, dilaporkan dan ditindak secara hukum terkait pelaksanaan profesi kami,” bebernya.

Dia mengingatkan, RUU tersebut jika ditetapkan menjadi undang-undang maka tidak saja akan merugikan tenaga kesehatan tetapi juga akan berdampak kepada pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Tenaga kesehatan bisa dengan begitu mudahnya dikriminalisasi akan membuat pelayanan kesehatan masyarakat menjadi tidak maksimal.

“Kerugian bukan saja kepada tenaga kesehatan tetapi lebih besar lagi adalah kepada masyarakat karena profesi tenaga kesehatan mudah dikriminalisasi akan membuat pelayanan kesehatan menjadi buruk,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pasal yang memberikan perlindungan hukum kepada profesi tenaga kesehatan di dalam RUU tersebut dihapus. Perlindungan hukum terhadap profesi dokter dalam menjalankan praktik tercantum di dalam pasal 282 ayat 1 huruf (a). Sedangkan untuk tenaga kesehatan diatur di dalam pasal 296, namun dua pasal tersebut di dalam RUU Omnibus Kesehatan dihapus.

Selain itu pemerintah juga mengusulkan penghapusan substansi tuntutan bagi tenaga kesehatan yang telah menjalani sidang disiplin atau alternatif penyelesaian sengketa. Kemudian juga ada penghilangan organisasi profesi di dalam RUU tersebut sementara organisasi merupakan hal yang penting.

“Dengan alasan-alasan tersebut kami menilai RUU ini bermasalah, mestinya perlindungan hukum terhadap profesi tenaga kesehatan diperkuat bukan justru malah dilemahkan,” tegasnya.

Dia menyampaikan, mestinya di dalam RUU tersebut pemerintah mengkaji masalah kesejahteraan tenaga kesehatan dan perlindungan hukum serta organisasi profesi. Namun yang muncul justru RUUU menjadi sumber kekhawatiran yang ditengarai bisa menurunkan semangat tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

DPRD Provinsi Sumatera Barat berjanji akan segera menindaklanjuti dengan menyampaikannya kepada pemerintah pusat sebagai penyambung aspirasi masyarakat di daerah. Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib menegaskan hal itu menanggapi aspirasi tenaga kesehatan tersebut.

“Kami akan segera menindaklanjuti dengan menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah dan DPR terutama Komisi VIII yang membidangi Kesehatan,” kata Suwirpen.

Sementara, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Daswanto menambahkan, DPRD akan mengupayakan mencari titik terang mengenai persoalan yang menimbulkan kekhawatiran tenaga kesehatan tersebut. Dia mengungkapkan, kekhawatiran tentu tidak saja dirasakan oleh dokter dan tenaga kesehatan di Sumatera Barat tetapi di seluruh Indonesia.

“DPRD akan berupaya mencari titik terang terkait hal ini sehingga kekhawatiran tenaga kesehatan bisa terjawab,”
ujarnya. F

Berita Terkait

Leave a Reply