Puluhan Kardus Miras Disita dari Rumah Seorang Warga di Pasaman
  • Home
  • Berita
  • Puluhan Kardus Miras Disita dari Rumah Seorang Warga di Pasaman

Puluhan Kardus Miras Disita dari Rumah Seorang Warga di Pasaman

Polres Pasaman menyita puluhan kardus miras dair rumah seorang warga di Jorong Ladang Panjang, Kec.Tigo Nagari, Pasaman. (riki)

PASAMAN – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pasaman berhasil menyita puluhan kardus minuman keras (miras) berbagai merk milik Mirawati (31), salah seorang warga Jorong Pasar Ladang Panjang, Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Senin (23/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Adapun barang bukti yang berhasil disita, yakni TKW Brother botol besar sebanyak 77 kardus atau sekitar 924 botol, ditambah 3 botol yang di luar kardus, TKW Brother botol menengah sebanyak 19 botol, anggur merah sebanyak 10 kardus atau sekitar 120 botol ditambah 2 botol yang di luar kardus. Selain itu, ada pula Mension House Wiskhy sebanyak 41 botol dan Chointruew kecil sebanyak 6 botol.

Tim gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops, Syahrul Can, Kasat Reskrim, Iptu Zulhendri dan sejumlah personil dari Polres Pasaman.

“Ya benar, kita berhasil menyita sejumlah barang bukti Miras dari berbagai merk di dalam rumah milik orang tua Mirawati, warga Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari,” kata Kabag Ops Polres Pasaman, Kompol Syahrul Can.

Menurutnya, penggerebekan yang dilakukan jajaran Polres Pasaman tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat setempat bahwa peredaran Miras di daerah itu sudah sangat meresahkan.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran Miras di daerah tersebut. Mengetahui hal itu, kita langsung mendatangi TKP dan ternyata memang benar, puluhan kardus miras dari berbagai merk kita temukan di rumah salah seorang warga setempat,” katanya.

Saat penyitaan barang bukti, katanya, disaksikan oleh Wali Nagari setempat dan masyarakat lainnya.

“Saat ini barang bukti telah kita amankan di markas Polres Pasaman. Sedangkan si pemilik, kita panggil dan kita mintai keterangannya,” katanya. (riki)

Berita Terkait

Leave a Reply