Puluhan Batang Ganja Ditanam di Lahan Jagung
  • Home
  • Agam
  • Puluhan Batang Ganja Ditanam di Lahan Jagung

Puluhan Batang Ganja Ditanam di Lahan Jagung

AGAM – Polres Agam Sumatera Barat menangkap seorang petani di Nagari Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam karena kedapatan menanam 93 batang ganja di lahan jagung miliknya. Petani tersebut, Syafpendi (56), saat ini telah diamankan di ruang tahanan Polres Agam guna penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kasat Narkoba Kabupaten Agam, Iptu Dodi Efendi kepada padangmedia.com, di Lubuk Basung, Selasa (27/10) menjelaskan, pelaku sebenarnya telah diamankan semenjak Sabtu pekan lalu. Selain 93 batang ganja, polisi juga mengamankan daun ganja kering sekitar satu ons. Daun ganja itu ditemukan di rumah tersangka yang sedang dijemur.
Dikatakannya, penangkapan tersangka bermula atas laporan dari masyarakat setempat yang telah resah terkait ditemukan pohon ganja di kebun jagung. “Semenjak 13 Oktober 2015, kami telah melakukan penyelidikan,” kata ​Dodi efendi.
Tersangka yang berasal dari Palembayan itu ditangkap di kebunnya setelah sebelumnya tim gabungan Polres Agam yang berjumlah 10 orang sudah ada di lokasi penangkapan semenjak pukul 03.00 WIB. Di lokasi penangkapan, aparat menyita barang bukti 93 pohon ganja yang berusia sekitar lima bulan dengan tinggi 1,5 meter.
Dari pengakuan tersangka, biji ganja diperoleh dari B (35). warga Gumarang. Palembayan. Sementara untuk pemasaran dan tersangka yang lain masih dalam pengembangan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 111 ayat 2 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply