
AGAM – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Sumatera Barat didatangi massa yang mengatasnamakan Seribu Janda (Seroja) dan berbagai elemen masyarakat dari tim pendukung Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Irwan Fikri-Chairunas. Mereka mengharapkan agar KPU Agam netral dan menduga tidak adanya independensi dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember kemaren.
Berdasarkan pantauan padangmedia.com, Selasa (15/12) di lapangan, terlihat ratusan massa dari pendukung Paslon Irwan Fikri-Chairunas yang mengatas namakan Seroja terus berusaha untuk mencoba masuk ke dalam kantor KPU. Mereka dengan berbagai macam cara berupaya masuk seperti mendobrak pintuk gerbang yang telah dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan TNI. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes massa yang menilai adanya indikasi ketidakindependensian serta adanya indikasi intimidasi yang terjadi pada pihak penyelenggara Pilkada.
Adapun beberapa poin tuntutan yang dilontarkan oleh massa antara lain tidak adanya kejelasan tentang petugas TPS, penjelasan C6 yang banyak tidak sampai kepada pemilih, tidak adanya absen bagi pemilih di setiap TPS serta pembiaaran Paslon semena-mena melakukan pelanggaran.
Selanjutnya, kotak rekap suara yang tidak memilki gembok, C1 yang diberikan saksi kepada pemilih hanya foto kopi, tidak berhasil membekali KPPS dengan aturan yang tak jelas, tingkat partisipasi pemilih rendah serta adanya pengurangan DPT.
Sejumlah massa yang juga terus mendesak KPU untuk menunjukan independensinya dalam menjalankan Pilkada, sehingga tidak menumbulkan polemik di tengah masyarakat Agam. Selain itu, massa juga menuntut penyelenggara Pemilu untuk bersikap tegas terkait dengan sikap pasangan tim dari nomor urut 2 yang kerap melakukan pelanggaran tidak ada sedikitpun ditindak oleh penyelenggara Pilkada.
“Jika KPU tidak memenuhi tuntutan tersebut, besok kami akan menduduki Kantor KPU dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” teriak salah seorang koordinator aksi, Novi Hendri dalam orasinya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, saat diwawancarai mengatakan, pihaknya menghargai aksi relawan dalam menyampaikan aspirasinya tersebut. Namun menurutnya, penarikan C6 sudah sesuai dengan aturan yang ada dan itu dilakukan agar formulir C6 yang berlebih tidak disalahgunakan. Sementara, untuk TPS, KPU menggunakan TPS Pemilihan Presiden (Pilpres).
“Apabila ada penyelenggara yang terlibat bermain, kami akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya. (fajar)






