Proses Seleksi PPPK untuk Guru dan Dosen Kemenag Dimulai Jumat Ini
  • Home
  • Berita
  • Proses Seleksi PPPK untuk Guru dan Dosen Kemenag Dimulai Jumat Ini

Proses Seleksi PPPK untuk Guru dan Dosen Kemenag Dimulai Jumat Ini

JAKARTA – Setelah sempat ditunda, proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) Tahap I kembali dilanjutkan. Tenaga eks honorer kategori dua (K-II) guru dan dosen yang sudah mendaftar pada seleksi tahap I diminta segera mengirimkan berkas untuk proses seleksi administrasi.

Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengatakan, pelamar yang sudah mendaftar dan memiliki bukti pendaftaran/kartu akun SSP3K agar segera mengirimkan berkas persyaratan administrasi ke alamat masing-masing satuan kerja.

“Pengiriman berkas mulai 8 sampai 28 Maret 2019 sebagai bahan seleksi administrasi untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi menggunakan aplikasi SSP3K BKN,” jelasnya dari relis Kemenag RI, Kamis (7/3).

Selengkapnya, bisa di-klik: https://kemenag.go.id/home/artikel/43200/seleksi-administrasi-pengadaan-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-untuk-guru-dan-dosen-kementerian-agama-tahun-2019.

Sebagaimana diketahui seleksi PPPK Kementerian Agama tahap I dibuka pada pertengahan Februari 2019. Seleksi diikuti oleh tenaga eks honorer guru dan dosen.

Menurut M Nur Kholis Setiawan, Kemenag telah mengusulkan 20.790 formasi, terdiri dari 20.719 guru dan 71 dosen. Para pelamar adalah eks tenaga hororer K II Kementerian Agama yang sudah terekam dalam database BKN dan sudah ikut ujian pada tanggal 3 November 2013.

Hasil verifikasi administrasi, lanjut Nur Kholis, akan diumumkan melalui aplikasi BKN. Bagi yang lulus seleksi administrasi, akan ikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi atau ujian.  “Seluruh proses pengadaan PPPK Kemenag tidak dipungut biaya alias gratis,” tandasnya. (rin/*)

Berita Terkait

Leave a Reply