Prihatin Budaya Minangkabau, Gunung Pangilun Bentuk FK Sumbang Duo Baleh
  • Home
  • Berita
  • Prihatin Budaya Minangkabau, Gunung Pangilun Bentuk FK Sumbang Duo Baleh

Prihatin Budaya Minangkabau, Gunung Pangilun Bentuk FK Sumbang Duo Baleh

PADANG – Ada nilai-nilai di Minangkabau yang dewasa ini perlu disosialisasikan lagi ke masyarakat. Nilai tersebut ialah tentang menjaga adab dan sopan santun, khususnya bagi kaum perempuan yang disebut dengan “Sumbang Duo Baleh”.

Di Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang ada inisiatif dari lurah bersama tokoh masyarakat setempat membentuk Forum Konsultasi Sumbang Duo Baleh (FKSDB). Hal ini bertujuan memberikan konseling bagi orang tua dan anak perempuan tentang bagaimana harus bersikap sebagai calon Bundo Kanduang.

Lurah Gunung Pangilun Andi Amir mengungkapkan, inisiatif membentuk forum ini beralasan, lantaran mulai menipisnya pemahaman masyarakat tentang nilai – nilai  adab dan kesopanan ala Minangkabau. Terlebih masyarakat di perkotaan yang banyak bersentuhan dengan budaya yang majemuk sehingga meminggirkan nilai-nilai lokal.

“Forum Konsultasi Sumbang Duo Baleh dibentuk bertujuan memberikan pemahaman tentang nilai-nilai adab dan kesopanan dari konsep keminangkabauan kepada masyarakat, khususnya para calon Bundo Kanduang. Sebab dewasa ini nilai-nilai tersebut dirasakan mulai menipis, sehingga perlu ada forum atau semacam lembaga yang memberikan penguatan terhadap nilai-nilai tersebut,” jelas Andi Amir di sela kegiatannya, Kamis (6/9/2018).

Terkait pembentukan forum, kata Lurah Andi, sudah mulai dibicarakan bersama para tokoh masyarakat dan pemuka adat serta bundo kanduang di Gunung Pangilun. Nantinya forum ini akan diisi oleh unsur-unsur terkait.

“Pembentukan forum konsultasi sudah dibicarakan. Konsepnya dimatangkan bersama tokoh masyarakat, pemuka adat dan bundo kanduang,” jelasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat yang menginisiasi pembentukan FKSDB Gunung Pangilun, M. Nazir menerangkan, Sumbang Duo Baleh  adalah peraturan tidak tertulis dalam adat minang yang berisi tentang tata krama dan nilai sopan santun. Didalamnya termuat dua belas ketentuan dan larangan yang mesti ditaati oleh setiap perempuan minang. Melanggar aturan ini akan berakibat hukuman malu tidak hanya kepada dirinya sendiri, tapi juga mamak dan keluarganya.

“Ini upaya kita menjaga marwah wanita minangkabau selaku calon bundo kanduang yang kelak akan mendidik anak-anaknya dan mewarisi pusaka dari kaumnya,” terang Nazir.

Menurut beberapa sumber tentang adat dan budaya Minangkabau, Sumbang Duo Baleh yaitu dua belas hal yang perlu diperhatikan dan tidak boleh dilakukan dalam bersikap  di Minangkabau.

Berikut kedua belas hal Sumbang (Salah)  yang tidak boleh dilakukan:

Sumbang Duduak (Sumbang ketika Duduk). Adat kebiasaan mengatur bahwa duduk yang paling pantas bagi perempuan adalah bersimpuh. Tidak boleh bersila seperti lelaki, tidak boleh mengangkat kaki, berjongkok. Duduk di kursipun haruslah menyamping dan merapatkan paha. Apabila berboncengan tidak boleh mengangkang, harus menyamping.

Sumbang Tagak (Sumbang ketika Berdiri). Saat berdiripun, perempuan diatur untuk berdiri dengan sopan, tidak berkacak pinggang. Dilarang berdiri di tangga atupun di depan pintu. DIlarang untuk berdiri di pinggir jalan jika tidak ada yang dinanti, dan tentunya dilarang berdiri berdua dengan yang bukan muhrim.

Sumbang Bajalan(Sumbang ketika Berjalan). Ketika berjalan, perempuan haruslah berkawan, tidak boleh tergesa-gesa namun harus tetap hati-hati. Diumpamakan bahwa semut yang terinjak bahkan tidak mati. Demikian saking hati-hatinya.

Sumbang Bakato (Sumbang dalam Berkata kata). Berkata haruslah dengan sopan dan memiliki tujuan, haruslah mengerti kato nan ampek.  Ia harus tahu dengan siapa ia berkata-kata. Dilarang untuk memotong pembicaraan orang lain, berkata dengan terlalu kegirangan.

Sumbang Mancaliak (Sumbang dalam melihat). Perempuan yang telah ‘gadih’ dilarang untuk bersitatap dengan lelaki yang bukan muhrimnya. Ia haruslah menundukkan dan menjaga pandangannya. Saat ada tamu, sebisa mungkin untuk tidak melihat jam terlalu sering. Karena dianggap tengah mengusir tamu secara halus.

Sumbang Makan (Sumbang ketika Makan). Makanlah secukupnya, makan pelan-pelan. Dilarang makan sambil berdiri apalagi berjalan. Sebisa mungkin tidak berbicara saat makan kecuali sangat penting. Jangan berbunyi saat makan (mancapak).

Sumbang Bapakaian (Sumbang dalam Berpakaian). Pakaian harusah sopan, bersih dan rapih. Jangan memakai pakaian yang jarang dan ketat, apalagi sampai mencetak lekuk tubuh. Kenakanlah pakaian yang pas dengan fungsi masing masing, pakaian ke pasar tentu beda dengan pakaian sembahyang.

Sumbang Karajo (Sumbang Ketika Bekerja). Idealnya pekerjaan perempuan adalah pekerjaan yang ringan dan mudah. Pekerjaan kasar dan berat hendaknya diserahkan kepada kaum lelaki, ataupun dimintakan tolong kepada laki-laki yang ada.

Sumbang Tanyo (Sumbang dalam Bertanya). Dalam bertanya, dengarlah terlebih dahulu penjelasan orang lain, barulah bertanya dengan sopan. Maksudnya sopan adalah tidak menguji apalagi merendahkan orang lain.

Sumbang Jawek (Sumbang dalam Menjawab). Begitu juga ketika ditanyai, jawablah dengan seperlunya dan tepat. Jangan menjawab sekenanya, sehingga orang harus bertanya berulang ulang karena semakin bingung. Jawablah hal yang perlu perlu saja, yang tidak perlu tidak usah dijawab.

Sumbang Bagaua (Sumbang dalam bergaul) Pergaulan perempuan dewasa minang haruslah terjaga.

Ia tidak boleh bergaul terlalu dekat dengan bukan muhrimnya apalagi berjalan berduaan. Selain itu akan terlihat sumbang bila perempuan dewasa bergaul dngan anak kecil, apalagi ikut permainan mereka.

Sumbang Kurenah (Sumbang dalam bertingkah laku). Dalam bertingkah laku sehari-hari haruslah tetap bisa menjaga perasaa orang lain. Jang berkata berbisik bisik, menutup hidung dalam keramaian, tertawa terbahak-bahak dll. Jaga lisan dari hal yang akan menyinggung banyak orang.

Meskipun sifatnya tidak tertulis, tapi kontrol dari masyarakat sangat efektif. Karena hukumannya adalah malu, tak hanya bagi dirinya, juga pada keluarganya.(der)

Berita Terkait

Leave a Reply