
PADANG – Kepolisian RI tetap mengedepankan dan menjunjung tinggi Hak Azazi Manusia (HAM) dalam penanganan kasus terorisme. Hal itu dikatakan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal diwakili Kasubdit 4 Intelkam Polda Sumbar, AKBP Sri Wibowo dalam kegiatan Literasi Digital sebagai Upaya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Masyarakat’ yang diadakan Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumbar, Kamis (13/9) di Padang.
Ia mencontohkan, Densus 88 yang belum lama ini mengamankan lima orang terduga teroris dari wilayah Sumatera Barat, yakni di Bukittinggi, Padang dan Payakumbuh. Satu orang yang tak terbukti dilepaskan kembali.
“Hal itu sebagai bukti bahwa dalam penanganan terorisme, Polri tetap menjujung tinggi HAM, bahwa tidak semua yang ditangkap harus dipenjarakan dan dinyatakan sebagai teroris. Kalau tak cukup bukti dilepaskan kembali,” ujarnya.
Kapolda mengungkapkan, ancaman kelompok terorisme telah mencabik-cabik persaudaraan dan nilai-nilai toleransi yang mengancam. Bukan hanya pada aspek serangan fisik dan non fisik, tapi juga propaganda pola pikir yang meresahkan masyarakat.
Kelompok teroris yang paling meresahkan saat ini adalah kelompok ISIS yang banyak melakukan hasutan dan propaganda. Banyak anak muda di dunia yang meninggalkan negaranya demi ISIS.
Target yang rentan adalah generasi muda. FKPT diharapkan bisa untuk mencegah hal-hal yang menjurus kepada radikalisme dan terorisme terhadap generasi muda tersebut.
“Terorisme adalah musuh bersama. Mari tingkatkan tekad untuk melawan teroris,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kasubdit Pengamanan Lingkungan BNPT Kolonel Rahmad Suhendro, mengatakan, terorisme adalah ancaman nyata bagi keutuhan NKRI. Ditandai dengan sejumlah aksis teroris seperti di Mako Brimob, Mapolres Surabaya, Sidoarjo, Pekanbaru, Dharmasraya dan lain-lain. Sampai Semtember 2018, sudah 353 terduga teroris yang diamankan di mana 170 sudah dinyatakan sebagai tersangka dan 25 dilakukan tindakan tegas dan terukur karena dianggap membahayakan keselamatan petugas. (rin)






