Polresta Padang Amankan 4 Pengedar Narkoba
  • Home
  • Berita
  • Polresta Padang Amankan 4 Pengedar Narkoba

Polresta Padang Amankan 4 Pengedar Narkoba

PADANG – Petugas Satnarkoba Polresta Padang mengamankan empat pengedar narkotika dari sejumlah lokasi berbeda. Tersangka masing-masing Arif Jabrik, 30, Hari Leo Putra, 32, Masud, 56 dan Panji, 24.

Dari para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 16 paket sedang dan 9 paket kecil sabu, alat hisap bong, sepeda motor, timbangan, handphone dan lainnya.

Kapolresta Padang, Kombes Chairul Azis melalui Kasat Narkoba, Kompol Abriadi mengatakan, petugas pada awalnya meringkus tersangka AJ di kawasan Teluk Bayur. Dari tangan tersangka diamankan empat paket kecil sabu yang disembunyikan di belakang televisi di rumahnya. Selanjutnya, tersangka Panji diringkus di kawasan Air Pacah. Dari tangan tersangka diamankan enam paket kecil, timbangan, bong, handphone dan lainnya.

Dua tersangka lain, Masud diringkus di Teluk Bayur dan Hari Leo di Gates Nan XX, Lubuk Begalung. Dari tangan Masud disita barang bukti satu paket sedang, satu paket kecil, bong, pirek dan lainnya. Sedangkan dari Hari Leo disita belasan paket sedang, lima paket kecil, sepeda motor Beat 3109 GB, handphone dan barang bukti lainnya. Saat ini kasus itu masih didalami dan dilakukan pendalaman. (rin/*)

Berita Terkait

Leave a Reply