Polres Sawahlunto Ringkus 4 Tersangka Curanmor
  • Home
  • Berita
  • Polres Sawahlunto Ringkus 4 Tersangka Curanmor

Polres Sawahlunto Ringkus 4 Tersangka Curanmor

Polres Sawahlunto menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor. (tumpak)

SAWAHLUNTO – Kepolisian Resort (Polres) Sawahlunto berhasil menangkap empat pelaku curanmor. Dan berhasil mengamankan 10 unit motor daritangan begal yang kerap meresahkan masyarakat setempat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Iptu Ardiansyah Rolindo mengatakan keempat pelaku itu bernama Radiansyah alias Rian (26) warga Talawi, Fersa Setiawan (22) yang merupakan pelaku utama, warga Sijantang, Ipeh (42) warga Lubuk Kasok dan terakhir Ujang (31) warga Lubuk Tarok Sijunjung.

“Kita menangkap keempatnya pada 23 Oktober 2017. Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor dan itu semua didominasi oleh sepeda motor jenis matic,” jelas Rolindo di Mapolres Sawahlunto, Jumat (27/10).

Penangkapan, sebutnya diawali pelaku pertama yang berhasil diringkus adalah Rian di Tanjung Ampalu Sijunjung. Namun dalam operasi itu satu tersangka (Fersa) namun berhasil kabur dan pada 23 Oktober berhasil kita ringkus kembali melalui pengejaran sampai di Sukabumi Jawa Barat.

“Saat hendak dibawa ke Sawahlunto tersangka Fersa kembali berusaha kabur, sehingga anggota terpaksa melumpuhkan timah panas dibagian paha kiri dan mata kaki kanan. Kemudian Ipeh kita ringkus di jambi dan Ujan kita tangkap di Sijunjung,” ungkapnya.

Dia menambahkan dari dua pelaku dan dua penadah yang beraksi sejak 2014 itu, kini ditahan di mapolres ini tetap akan terus dikembangkan.

“Dari pengakuan kedua tersangka mereka telah beraksi di 18 TKP dan beberapa unit motor sudah pindah tangan,” jelasnya. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply