SAWAHLUNTO – Satreskrim Polres Sawahlunto dan Polsek Muarakalaban kembali menangkap anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor yang beraksi lintas daerah. Penangkapan tersebut berdasarkan pengembangan kasus atas penangkapan tersangka AK (18), AS (27) dan WP (23) Rabu (13/1) sore.
Pelaku yang diamankan terakhir berinisial AS (27). AS ditangkap Kamis (14/1) sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Muaro Paneh, Solok.
Kapolres Sawahlunto melalui Kasat Reskrim AKP Herry MBI Robert kepada padangmedia.com, Jumat (15/1) mengatakan, dari pengembangan didapatkan keterangan bahwa sudah banyak TKP yang dilakukan oleh pelaku utama. Sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis, seluruh pelaku dan BB digelandang ke Mako Polsek untuk proses penyidikan.
Sebelumnya, Satreskrim dan Polsek Muarakalaban menangkap pelaku Curanmor AK (18). Dari interogasi yang dilakukan pada AK, ada informasi bahwa kendaraan hasil curian itu hendak dijual dan sudah dibawa ke daerah Muaro Paneh Solok. Berbekal informasi itu, Rabu (13/1) sore, petugas berkumpul di Polsek Muaro Kalaban dan langsung bergerak menuju Muaro Paneh. Dari informasi warga setempat, akhirnya petugas berhasil mendapatkan Barang Bukti (BB) nya.
Setelah dilakukan pengembangan dengan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polsek Kubung, diketahui adanya pelaku lain, yaitu AS (27) warga Padang Sibusuk Kabupaten Sijunjung dan WP (23) warga Bukit Sundi Solok.
“Dari keterangan pelaku, mereka diduga merupakan komplotan atau jaringan Curanmor lintas kabupaten/kota yang telah melakukan aksi di berbagai tempat. Di antaranya, mereka mengakui telah melakukan lima kali pencurian sepeda motor di Kabupaten Sijunjung,” jelasnya. (tumpak)






