Polres Pessel Bekuk Tersangka Pelaku Judi Togel Online
  • Home
  • Berita
  • Polres Pessel Bekuk Tersangka Pelaku Judi Togel Online

Polres Pessel Bekuk Tersangka Pelaku Judi Togel Online

Tersangka kasus judi togel online bersama barang bukti yang berhasil diamankan petugas Polres Pessel, Senin (21/5) malam. (mario)

PAINAN – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan membekuk seorang tersangka pelaku judi toto gelap (togel) dalam jaringan (online), Senin (21/5) malam. Tersangka pelaku dibekuk ketika tengah memasukkan angka-angka yang diduga pasangan dari pemesan ke situs judi online di sebuah kedai.

Tersangka pelaku yang ditangkap petugas adalah DM alias A (41). DM dibekuk petugas Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan di sebuah kedai di Jalan Mandala Nagari Painan Timur Painan, Kecamatan IV Jurai sekitar pukul 21.45 Wib.

“Tersangka ditangkap di sebuah kedai ketika tengah memasukkan angka-angka yang diduga merupakan pesanan dari pemasang ke situs judi online melalui hp android miliknya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan Iptu Nofrizal, Selasa (22/5).

Ihwal penangkapan bermula dari informasi yang berhasil dikantongi personil Polres Pesisir Selatan dari masyarakat mengenai adanya permainan judi togel online di lokasi penangkapan. Berangkat dari informasi tersebut, beberapa orang personil mendatangi lokasi dan mendapati DM alias A sedang memasukkan angka-angka ke situs judi togel online dengan hp android milik pelaku.

“Petugas langsung bertindak melakukan penangkapan dan menyita barang bukti dari tangan pelaku,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sejumlah 436 ribu, satu unit hp android merek Xiaomi yang digunakan untuk memasukkan angka-angka pesanan ke dalam situs serta sebuah hp merek Samsung kecil yang berisi pesan angka-angka dari pembeli.

Pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan ke sel tahanan Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. DM alias A bakal terjerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply