Polres Agam Kembali Amankan Seorang Pengedar Narkoba
  • Home
  • Agam
  • Polres Agam Kembali Amankan Seorang Pengedar Narkoba

Polres Agam Kembali Amankan Seorang Pengedar Narkoba

Pengedar narkoba yang diamankan di Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (27/7) pagi. (fajar)
Pengedar narkoba yang diamankan di Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (27/7) pagi. (fajar)

AGAM – Satuan Narkoba Polres Agam berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (27/7) pagi sekitar pukul 04.30 WIB. polisi mendapati sabu sebanyak satu paket besar dan empat paket kecil.

Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi, SIK melalui Paur Humas, Aiptu Yan Firzal menjelaskan, penangkapan tersangka berinisial RK alias Amaik Polo (30) bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya seorang pria yang kerap mengedarkan narkoba di daerah itu.

”Kami langsung melakukan pengintaian,” katanya kepada Padangmedia.com, Kamis (27/7).

Petugas yang telah melakukan pengintaian kemudian melakukan penyergapan dan menginterogasi Amaik Polo saat sedang berada di dalam rumahnya. Tersangka awalnya membantah sebagai pengedar dan pengguna narkoba. Karena curiga, petugas menggeledah tubuh korban. Benar saja, petugas berhasil mendapati 1 paket besar sabu yang disimpan dalam saku celana.

Tidak hanya itu, 4 paket kecil sabu disembunyikan pelaku di dalam celana dalamnya. ”Kami temukan sebanyak 4 paket kecil sabu siap edar di dalam celana dalamnya,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan guna pengembangan kasus. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply