Polres Agam Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Saat Hendak Transaksi
  • Home
  • Agam
  • Polres Agam Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Saat Hendak Transaksi

Polres Agam Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Saat Hendak Transaksi

Tersangka pengedar narkoba yang diamankan Polres Agam di wilayah Matur. (fajar)

AGAM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Agam mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres setempat, Selasa (16/1) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku berinisial HF (31) diketahui merupakan warga Kota Bukittinggi.

Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi, SIK, didampingi Kasat Narkoba AKP Antonius Dachi dan Kasubag Humas, Iptu M. Zen mengatakan, tersangka ditangkap oleh petugas ketika hendak melakukan transaksi narkoba di jalan lintas Lubuk Basung-Bukittinggi, tepatnya di Nagari Panta Pauah, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.

Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Kasat Narkoba kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Ternyata di lokasi petugas mendapati tersangka hendak melakukan transaksi narkoba. Tanpa membuang waktu, tersangka langsung kita ciduk,” kata Kapolres kepada padangmedia.com di Mapolres Agam, Rabu (17/1).

Dari tangan tersangka HF, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika golongan I jenis  sabu seberat 10,02 gram dan uang tunai sebesar Rp1.855.000 yang disimpan di dalam saku celana.

Menurut keterangan pelaku, ia baru pertama kali menjual sabu di lokasi tersebut, sebelumnya hanya di wilayah Bukitiinggi. Pelaku juga mengakui bahwa baru tiga bulan terakhir ia mengedarkan narkoba dan baru pertama kali mengantar pesanan ke Matur. Ia mengaku sebelumnya hanya pemakai.

Kini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Agam guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Undangan-undangan Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply