Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan Bubarkan Warga Pemblokir Jalinsum
  • Home
  • Berita
  • Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan Bubarkan Warga Pemblokir Jalinsum

Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan Bubarkan Warga Pemblokir Jalinsum

SIJUNJUNG – Pihak kepolisian Resor (Polres) Sijunjung terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan kelompok warga yang memblokir jalan di Sungai Lansek Kecamatan Kamang Baru, Rabu (11/4) dinihari. Kelompok warga memblokir jalan lintas nasional Padang – Jambi menuntut salah seorang rekan mereka yang ditahan polisi karena diduga terlibat tindak pidana perjudian dilepaskan.

Kapolres Sijunjung AKBP Irman Amir menjelaskan, sebelum mengambil tindakan tegas, pihaknya sudah melakukan negosiasi dengan kelompok warga. Namun, upaya tersebut tidak digubris dan tetap menuntut rekan mereka dibebaskan.

“”Kami sudah berusaha bernegosiasi dengan kelompok warga namun tidak digubris. Tuntutan mereka tidak bisa kami kabulkan karena penegakan hukum harus berjalan,” tegasnya.

Setelah upaya negosiasi tidak membuahkan hasil, petugas lalu mengambil tindakan tegas. Aksi kelompok warga tersebut dinilai telah meresahkan dan mengganggu arus lalulintas.

Setelah mendengar suara letusan senjata api milik petugas, kelompok warga bubar dari lokasi. Petugas kepolisian pun mulai melakukan pembersihan badan jalan dari potongan kayu dan ban bekas yang dijadikan alat memblokir jalan.

Kelompok warga yang menuntut rekan mereka dibebaskan memblokir jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di Sungai Lansek menggunakan potongan batang kayu yang ditumpuk di tengah jalan. Selain menggunakan kayu, warga juga membakar ban bekas di tengah jalan.

Akhirnya, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, arus lalulintas di jalan lintas nasional tersebut kembali normal. Kendaraan dari arah Padang maupun dari arah Jambi sempat tertahan sekitar 1,5 jam dengan panjang antrian kemacetan mencapai empat kilometer di dua arah. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply