
PASAMAN – Sedikitnya 3,5 meter kubik kayu tak bertuan jenis Meranti berhasil diamankan personil Polisi Hutan (Polhut) Kabupaten Pasaman di Hulu Batang Sumpu Tonang Talu, Kecamatan Lubuk Sikaping, Selasa (21/11) sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Pasaman Raya, Yandesman, penangkapan kayu yang dilakukan personilnya itu berdasarkan laporan dari masyarakat setempat.
“Mendapatkan laporan, sebanyak enam orang personil kita langsung terjun ke lapangan. Ternyata, informasi dari masyarakat memang benar, kayu jenis meranti berhasil diamankan personil kita,” katanya kepada padangmedia.com, Selasa (21/11).
Diakuinya, para pelaku dan bukti lainnya seperti alat mesin pemotong kayu (chainshaw) tidak berhasil ditemukan personilnya di tempat kejadian.
“Kemungkinan besar para pelaku mengetahui kedatangan kita. Sehingga yang berhasil kita temukan hanyalah kayu yang telah dipotong-potong saja,” terang Yandesman.
Dalam hal itu, ia berharap kepada seluruh masyarakat Pasaman agar turut serta berperan aktif untuk membantu pihak terkait dalam memberantas aksi ilegal loging yang dilakukan oleh oknum tang tak bertanggung jawab.
“Masyarakat jangan takut. Jika ada oknum yang melakukan pembalakan hutan secara ilegal, segera laporkan kepada kita. Kita pasti akan bergerak cepat untuk menindak aksi mereka,” tegasnya. (riki)






