Polda Sumbar Gelar Seminar Keterbukaan Informasi Publik
  • Home
  • Berita
  • Polda Sumbar Gelar Seminar Keterbukaan Informasi Publik

Polda Sumbar Gelar Seminar Keterbukaan Informasi Publik

Image

PADANG- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menggelar seminar hukum keterbukaan informasi public, Selasa (15/10/2024). Seminar tersebut digagas oleh bidang hukum Polda Sumbar mengangkat tema “Penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Polda Sumbar Dalam Rangka Membangun Kepercayaan Publik Guna Mewujudkan Polri yang Presisi.

Seminar tersebut menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Sumbar, Idham Fadhli, sebagai narasumber. Selain itu juga mengundang Kepala Perwakilan Ombudsman, Kepala Dinas Kominfo Sumbar serta akademisi dari Fisip Unand.

Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Prabowo Santoso membuka seminar tersebut mengatakan keterbukaan informasi publik adalah unsur utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan atau lembaga yang baik.”Keberhasilan program reformasi melahirkan sistem pemerintahan yang terbuka sehingga informasi di badan publik harus dapat diakses dengan mudah dan cepat,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Hukum Polda Sumbar, Kombes Pol Janes H Simamora mengatakan keterbukaan informasi adalah sebuah kepastian di setiap badan publik termasuk Polda Sumbar. Sehingga jajaran kepolisian harus memahami Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Acara ini sangat penting bagi Bapak Ibu jajaran kepolisian. Sehingga harus diikuti dengan serius. Karena nanti sewaktu waktu jika ada permintaan data dari masyarakat wajib dijawab, sehingga harus memahami alur dan prosedur untuk menjawabnya sesuai dengan UU KIP,” jelasnya.

Sementara itu Komisioner Komisi Informasi Sumbar, Idham Fadhli, mengapresiasi Bidang Hukum Polda Sumbar yang telah menggagas seminar keterbukaan informasi publik tersebut. “Seminar ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam menerapkan UU KIP di jajaran Polda Sumbar,” ujar Idham Fadhli. */F

Berita Terkait

Leave a Reply