PNS Padangpanjang Diminta Tingkatkan Prestasi dan Kinerja
  • Home
  • Berita
  • PNS Padangpanjang Diminta Tingkatkan Prestasi dan Kinerja

PNS Padangpanjang Diminta Tingkatkan Prestasi dan Kinerja

Sosialisasi PP 46/2011 bagi PNS Padangpanjang. (de)

PADANGPANJANG – Untuk meningkatkan prestasi dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.

Kepala Bidang Diklat Disiplin dan Informasi Kepegawaian Suherdi S, S.Ag saat sosialisasi di aula Senja Kenangan, Selasa (28/8) menyampaikan, sosialisasi bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman PNS dalam penyusunan sasaran kerja pegawai serta kemampuan untuk membuat tim penyusun sasaran kerja pegawai di masing-masing unit kerja.

“Prestasi kerja merupakan suatu proses rangkaian manajemen kinerja yang berawal penyususanan perencanaan prestasi kerja yang merupakan sasaran kerja pegawai (SKP), penetapan tolak ukur yang meliputi aspek kuantitas, kualitas, waktu dan biaya dari setiap kegiatan tugas jabatan,” sebutnya.

Senada dengan itu, Wakil Walikota Padangpanjang, dr. H. Mawardi, MKM saat pembukaan sosialisasi menyampaikan, pemerintah telah berupaya memperbaiki kinerja PNS melalui pembinaan PNS dengan sistem prestasi kerja.

“Selama ini, kita masih mendengar kritik bahwa kinerja PNS masih sangat rendah atau belum dianggap oleh masyarakat. Selama ini, PNS juga dianggap belum bekerja dengan efektif dan efisien, apalagi ditambah dengan pelayanan yang masih jauh dari harapan. Sebetulnya kita dari pemerintahan telah berupaya memperbaiki kinerja PNS melalui pembinaan PNS dengan sistem prestasi kerja,” sebut Mawardi.

Mawardi menambahkan, penilaian prestasi kerja selama ini masih terjebak pada formalitas belaka dan tidak menggambarkan secara nyata prestasi seorang PNS, sehingga tidak bersifat transparan. Dengan adanya PP no. 46 tahun 2011, ia berharap PNS akan semakin profesional dan akuntabel.

“Terkait hal tersebut kita berusaha melakukan pembenahan tentang penilaian prestasi kerja PNS yang lebih terukur, dengan adanya target dan realisasi. Dengan adanya PP no. 46 tahun 2011 ini diharapkan PNS akan semakin profesional dan akuntabel, sehingga pelayanan akan mendekati harapan,” jelas Mawardi.

Sosialisasi diikuti selama 2 hari oleh 30 orang utusan OPD dan Puskesmas se Kota Padangpanjang, dengan mendatangkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII Pekanbaru, Yuhazmi Nartius, S.Kom dan Nuraina Julia Safitri, SH. (de)

Berita Terkait

Leave a Reply