
MENTAWAI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Mentawai Safrizal melakukan sidak perdana ke Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dukcapil) Mentawai untuk melihat langsung perkembangan perekaman KTP elektronik di daerah itu. Dinas Dukcapil diminta menyegerakan perekaman data KTP el jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan Pilkada Mentawai tahun 2017.
Dari laporan Kepala Bidang Informasi dan Dokumentasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mentawai, M.Irsal, Kamis (3/11), perekaman KTP di Dukcapil yang sudah masuk data base sebanyak 47.821 dan yang sedang berjalan sebanyak 12.406. Saat ini, masih dilakukan perekaman kepada warga yang berada di setiap kecamatan sampai ke pelosok.
Peralatan perekaman data KTP Dinas Dukcapil Mentawai ada 4 unit. Namun, yang bisa digunakan untuk lebih efisien bekerja hanya satu unit dan bisa merekam 125 data KTP sehari. Itupun setiap operator sudah memaksimalkan waktu bekerja, dari pagi sampai malam tanpa ada uang lembur, karena minimnya anggaran yang ada di Dukcapil. Tiga unit lainnya tidak bisa digunakan karena ada beberapa komponen peralatan yang rusak.
Menanggapi beberapa kekurangan alat perekaman data KTP elektronik di Dinas Dukcapil Mentawai, Plt Bupati Kepulauan Mentawai Safrizal memerintahkan pihak Dukcapil untuk segera berangkat ke Dirjen Dukcapil di Jakarta. Apa saja yang dibutuhkan tinggal minta saja karena waktu sudah sempit.
Target untuk perekaman data KTP el bagi masyarakat yang belum terekam, harus dilakukan secepat mungkin batas waktu sampai tanggal 25 Desember 2016. Hal itu untuk mendukung pelaksanaan pilkada agar dapat berjalan lancar. Data kependudukan dari Dukcapil harus sinkron dengan KPUD agar tidak ada ketimpangan data pemilih.
“Saya diangkat sebagai Plt Bupati Kepulauan Mentawai ini ditugaskan untuk menjalankan roda pemerintah selama pemilihan bupati berlangsung. Oleh karena itu, saya meminta kepada Dukcapil Mentawai untuk segera rampungkan perekaman KTP bagi masyarakat yang belum terdata,” ujarnya Safrizal kepada padangmedia.com di ruangan Dukcapil.
Berdasarkan rapat pleno terbuka KPUD Mentawai terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) beberapa hari lalu, terjadi ketimpangan data pemilih. Karena itu, data dari Dukcapil harus bisa dijadikan patokan sebagai data pemilih di Kabupaten Kepulauan Mentawai. (ers)






