
MENTAWAI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Mentawai, Safrizal mengingatkan Aparatur Sipil Negara di daerah itu untuk menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 15 Februari 2017 mendatang. Bagi ASN yang diketahui terlibat dan tidak netral selama pilkada akan ada sanksi yang diterima.
“Perlu menjadi perhatian bagi setiap seluruh ASN di Mentawai untuk menjaga keseimbangan dalam pemilihan kepala daerah,” kata Syafrizal kepada padangmedia.com di Tuapeijat, Selasa (1/11).
Dikatakan Syafrizal, Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negri Sipil jelas mengatur dan melarang setiap ASN untuk terlibat atau berpihak kepada salah satu pasangan calon. Termasuk di dalamnya ASN kategori tenaga kontrak, selagi itu masih memakai fasilitas negara dan menerima gaji dari pemerintah.
Selaku Plt Bupati Mentawai, ia akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat dan mengeluarkan surat edaran. Jangan sampai semangat demokrasi tercederai oleh oknum ASN yang ikut terlibat dan tidak netral.
Safrizal menghimbau seluruh masyarakat atau pihak media yang mengetahui ada oknum ASN yang terlibat atau ikut memihak salah satu pasangan calon selama penyelenggaraan pemilihan kepala daerah agar melaporkan kepada pihaknya.
“Jika ada bukti yang akurat dalam kegiatannya, laporkan saja. Kami akan tindak tegas kepada oknum ASN tersebut,” katanya.
Syafrizal menegaskan, dirinya mendapat mandat dari Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai yang berjulukan “Bumi Sikerei” itu melalui Gubernur Sumatera Barat. Salah satu tugas pentingnya adalah menjaga netralitas ASN di daerah tersebut.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Mentawai secara resmi telah menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan ikut pada pilkada 2017 di daerah itu. Kedua pasangan calon tersebut, yakni Yudas Sabaggalet-Kortanius Sabeleake (YK) yang disusung dari partai PDI-P, Golkar, Nasdem, Gerindra, PAN, dan pasangan Rijel Samaloisa-Binsar Saleleubaja (RB) diusung partai Hanura dan Demokrat (Hadem). (ers)






