Pilgub Sumbar 2020, Satu Pasbalon Perseorangan Serahkan Dukungan ke KPU
  • Home
  • Berita
  • Pilgub Sumbar 2020, Satu Pasbalon Perseorangan Serahkan Dukungan ke KPU

Pilgub Sumbar 2020, Satu Pasbalon Perseorangan Serahkan Dukungan ke KPU

PADANG – Hari keempat, satu pasangan bakal calon (pasbalon) gubernur – wakil gubernur dari jalur perseorangan menyerahkan dokumen dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, Rabu (19/2/2020).

KPU telah membuka penerimaan dokumen dukungan sejak tanggal 16 Februari 2020 dan akan ditutup besok (Kamis, 20/2/2020) tepat pukul 00.00 Wib.

Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat Izwaryani menyebutkan, pasbalon dari jalur perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat dukungan tersebut adalah Fakhrizal – Genius Umar.

“Untuk Pilgub Sumbar 2020, ada dua pasbalon yang mengambil akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Hari keempat, baru satu pasbalon yang menyerahkan dokumen dukungan,” kata Izwaryani.

Pasangan Fakhrizal – Genius, terangnya, menyerahkan sebanyak 336.657 dokumen dukungan. Secara mekanisme, dukungan tersebut sudah melebihi dari syarat dukungan minimal sebanyak 316.051 dukungan.

“Satu pasbalon lagi yang sudah mengambil akun Silon yaitu Syamsu Jalal – Aldi Taher belum ada konfirmasi. Waktu penyerahan dokumen dukungan dibuka sampai pukul 00.00 Wib besok,” ujarnya.

Izwaryani menerangkan, pada saat penyerahan dukungan, empat jenis berkas yang diperiksa KPU adalah pakta integritas, jumlah dukungan, dokumen model B11 yaitu nama dukungan per nagari serta surat dukungan.

Setelah penyerahan berkas, proses akan dilanjutkan ke pemeriksaan. Dukungan yang tidak memenuhi syarat akan dikeluarkan, setelah selesai akan dijumlahkan.

“Apabila jumlah akhir tidak memenuhi syarat minimal maka akan dikembalikan untuk diperbaiki. Kalau sudah memenuhi maka akan dilanjutkan ke proses berikutnya,” paparnya.

Untuk verifikasi faktual syarat dukungan, akan dilakukan tanggal 26 Maret sampai 15 April 2020 mendatang. Sementara untuk penerimaan pendaftaran pasbalon yang memenuhi syarat akan dilakukan pada tanggal 16  sampai 18 Juni 2020. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply