Pilgub Sumbar 2020, Besok Pendaftaran Dibuka, Tiga Paslon Sudah Konfirmasi
  • Home
  • Berita
  • Pilgub Sumbar 2020, Besok Pendaftaran Dibuka, Tiga Paslon Sudah Konfirmasi

Pilgub Sumbar 2020, Besok Pendaftaran Dibuka, Tiga Paslon Sudah Konfirmasi

Ngopi 2020 KPU Sumbar, Kamis (3/9/2020) bersama media membahas teknis pendaftaran paslon dan penerapan protokol kesehatan. (Febry)

PADANG – Tiga pasangan bakal calon gubernur – wakil gubernur sudah mengkonfirmasi kehadiran untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat.

Pendaftaran pasangan calon mulai dibuka besok, Jumat tanggal 4 sampai Minggu tanggal 6 September 2020.

Koordinator Divisi Teknis KPU Provinsi Sumatera Barat Izwaryani menjelaskan, tiga pasangan bakal calon yang sudah konfirmasi tersebut adalah pasangan Mahyeldi – Audy Joinaldi, pasangan Nasrul Abit – Indra Catri dan pasangan Mulyadi – Ali Mukhni.

“Konfirmasi kehadiran dilakukan melalui penghubung masing – masing,” kata Izwaryani, Kamis (3/9/2020).

Dia menyebut, pasangan Mahyeldi – Audy Joinaldi akan mendaftar di hari pertama. Sementara pasangan Nasrul Abit – Indra Catri dan Mulyadi – Ali Mukhni mengkonfirmasi kehadiran pada hari terakhir.

Terkait penerimaan pendaftaran pasangan calon, KPU Provinsi Sumatera Barat telah mempersiapkan sesuai pedoman teknis Peraturan KPU nomor 10 tahun 2020.

Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat Gebril Daulay dalam diskusi dengan wartawan Kamis sore menegaskan, dalam proses pendaftaran, wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Dalam menerima pendaftaran pasangan calon, KPU sudah mempersiapkan sesuai pedoman teknis. Protokol kesehatan wajib dipatuhi oleh setiap orang yang terlibat dalam proses pendaftaran,” tegasnya.

Menurut Gebril, pihaknya sudah menyiapkan ruangan pendaftaran, ruang tunggu dan media visual untuk menyaksikan proses pendaftaran.

“Jumlah orang yang masuk ke dalam pekarangan KPU dibatasi. Setiap orang dicek suhu tubuh. Hanya yang memiliki tanda pengenal yang boleh masuk, serta awak media,” jelasnya.

Kemudian, yang masuk ke ruang pendaftaran hanya pasangan calon, ketua dan sekretaris parpol pengusung serta petugas pembawa dokumen persyaratan. Meja pendaftaran rencananya akan diberi sekat transparan.

Gebril menegaskan, teknis tersebut sudah diatur di dalam pedoman teknis berdasarkan PKPU. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 yang berlangsung di tengah kondisi wabah pandemi.

Agar masyarakat juga bisa ikut menyaksikan proses pendaftaran, KPU memanfaatkan fasilitas media sosial dalam jaringan untuk menayangkan langsung. Sehingga, tidakpun hadir di KPU, masyarakat bisa tetap menyaksikan proses pendaftaran.

Sementara anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat Vifner juga menegaskan, penerapan protokol kesehatan dalam proses pendaftaran calon adalah hal yang tidak bisa ditawar. Karena masuk dalam peraturan maka menjadi bagian tugas Bawaslu dalam menjalankan pengawasan.

“Untuk itu kami mengingatkan seluruh pihak, baik dari pasangan calon dan parpol pengusung maupun dari KPU sendiri untuk patuh terhadap penerapan protokol kesehatan pada saat pendaftaran,” tandasnya. (Febry)

Berita Terkait

Leave a Reply