AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menghimbau kepada seluruh petani keramba jaring apung (KJA) di perairan Danau Maninjau agar mengurangi penebaran bibit ikan. Hal itu dilakukan supaya para petani ikan tidak dirugikan karena akhir-akhir ini banyaknya ikan mati secara mendadak akibat naiknya balerang dan sisa pakan ikan yang berada didasar danau.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam, Ermanto mengatakan, himbauan ini dilakukan agar petani tidak mengalami kerugian cukup besar, akibat ikan keramba jaring apung jenis nila dan mas mati secara mendadak.
Dikatakan, pihaknya mengharapkan petani keramba waspada terhadap gejala perubahan kondisi air danau, agar dapat diambil tindakan sebelum terjadinya kematiah ikan, bila terjadi gejala tubo belerang, umbalan, upwelling segera lakukan pemindahan ikan budidaya ketempat yang lebih aman seperti kolam air deras atau bak penampungan.
Kemudian, mengatur pemberikan pakan ikan berdasarkan persentase bobot ikan yang dipelihara di KJA. Menerapkan pengaturan penempatan KJA dengan jarak minimal 50 meter dari pinggir danau dan kedalaman air di atas 20 meter serta jarak antar unit KJA 15 meter dan tidak membuang ikan yang mati ke perairan danau tetapi menguburkanya di darat.
“Dengan cara ini, maka kerugian petani keramba akan berkurang dari tahun sebelumnya,”katanya di Lubuk Basung, Selasa (25/10).
Sebelumnya, Pemkab Agam telah membangun 10 unit plang himbauan antisipasi musibah kematian ikan massal disalingka Danau Maninjau agar para petani ikan mengurangi pengisian KJA.
Ke 10 unit plang himbauan ini telah dipasang pada Juli 2016 di salingka Danau Maninjau dengan mengunakan dana sebesar Rp50 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam 2016. Kegiatan ini berasal dari kegiatan pembinaan dan pengembangan perikanan. (fajar)






