
AGAM – Petani ikan Keramba Jala Apung (KJA) di perairan Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam membutuhkan satu unit pabrik es guna memenuhi kebutuhan pengiriman ikan ke daerah pemasaran. Es dalam jumlah yang banyak juga dibutuhkan untuk mengawetkan ikan jika terjadi bencana matinya ikan secara massal.
Sarialam, salah seorang masyarakat Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, menyebutkan, saat ini, pengiriman ikan ke daerah pemasaran banyak menggunakan box dan batu es agar kualitas kesegaran ikan bertahan lama. Alasannya, menggunakan cara biasa dengan kantong plastik yang diisi dengan air dan oksigen membuat tingkat kematian ikan di perjalanan cukup tinggi. Makanya, kini digunakan box dengan pengawet batu es.
“Ketika terjadi bencana mati massal ikan di Danau Maninjau yang frekuensinya semakin rapat, kebutuhan es batu semakin diperlukan. Bila saja ada pabrik es batu di Kecamatan Tanjung Raya, kerugian petani ikan bisa ditekan seminimal mungkin,” katanya, Jumat (21/10).
Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam, Ermanto saat dikonfirmasi padangmedia.com mengatakan, bila petani ikan membutuhkan pabrik es, bisa saja mengirim permohonan kepada Bupati Agam melalui DKP Agam. Nanti akan dicarikan jalan agar keinginan tersebut bisa dipenuhi. Namun, sebelumnya tentu akan dikaji kelayakannya, bila memang layak tentu akan dikabulkan.
“Saat ini memang belum bisa dikabulkan, karena pengadaan pabrik es batu tersebut akan dimusyawarahkan dalam musrenbang kabupaten. Kemudian dilanjutkan ke musrenbang provinsi Sumbar,” katanya.
Ermanto menambahkan, pembangunan satu unit pabrik es batu seperti yang diinginkan petani KJA tersebut, setidaknya membutuhkan biaya Rp3 miliar. (fajar)






