
PADANG- Perubahan iklim secara langsung dan tidak langsung mengganggu penikmatan semua hak asasi manusia, termasuk hak untuk hidup, perumahan, air dan sanitasi, makanan, kesehatan, pembangunan, keamanan pribadi, serta standar hidup yang layak. Lebih jauh lagi, dampak perubahan iklim memperburuk ketidaksetaraan yang secara tidak proporsional mempengaruhi orang yang sudah berada dalam situasi rentan termasuk anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.
“Tanggapan yang efektif untuk mencegah, mengurangi, dan beradaptasi dengan perubahan iklim harus berlabuh pada standar dan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan lingkungan internasional seperti solidaritas, kerja sama, transparansi, akses ke informasi, partisipasi, kesetaraan, akuntabilitas, pembayaran pencemar dan prinsip kehati-hatian,” jelas Program Officer PKBI Sumbar Henny Puspita Sari, dalam Workshop multi stakeholder, pada hari Kamis (21/04/2022).
Menurutnya sektor swasta memainkan peran sentral dalam perubahan iklim. Sebagian besar emisi CO2 yang menyebabkan perubahan iklim berasal dari kegiatan ekonomi yang didorong oleh Perusahaan. Namun, kegiatan perusahaan juga dapat berkontribusi pada inovasi dan solusi untuk mencegah, memitigasi, dan beradaptasi dengan perubahan iklim dan dampak buruknya terhadap lingkungan dan masyarakat. Untuk mencegah kerusakan iklim di masa depan dan memastikan keadilan iklim, Perusahaan harus menjadi bagian dari solusi.
Untuk itu PKBI Sumbar mengerakkan kembali keterlibatan sektor swasta dalam menangani konsekuensi kemanusiaan dari perubahan iklim dalam kegiatan “Workshop Multi Stakeholder Untuk Sinkronisasi Program Pemerintah dan Peran Masing-Masing Pihak Terhadap Ketahanan Iklim” yang dilaksanakan di Hotel ZHM padang, pada hari kamis tanggal 21 April 2022.
Ada dua perusahaan yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu PT Angkasa Pura II dan PT Pertamina (Persero) Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Minangkabau. Kedua perusahaan itu sangat mendukung kegiatan tersebut. Manager Health, Safety, Security, and Environmental (HSSE) Pertamina DPPU Minangkabau Rido Armansah menjelaskan, Pertamina sendiri memiliki program-program terkait dampak perubahan iklim. Seperti penanaman pohon di beberapa nagari seperti di Ketaping dan Ulakan, selain itu juga ada kegiatan penanggulangan stunting di beberapa Puskesmas.
Rido Armansah juga mengajak pemerintah daerah dan kelompok tani untuk turut berpartisipasi dalam program yang telah dirancang oleh Pertamina DPPU Minangkabau.
Assiten Manager Infrastruktur PT Angkasa Pura II Busyra Zahir mengatakan, peran perusahaan terhadap ketahanan iklim, dapat dilihat dari tanggung jawab sosial dan lingkungan yang menjadi komitmen dalam menciptakan keseimbangan atas kondisi lingkungan dan sosial. Baik infrastruktur, pengembangan dan penerapan teknologi, pendampingan dan peningkatan kapasitas masyarakat, serta terkait dengan tata kelola dan pendanaan.
Dia menyebutkan, Angkasa Pura menyadari bahwa tanggungjawabnya bukan lagi sekedar kegiatan ekonomi untuk menciptakan profit demi kelangsungan bisnisnya, melainkan juga ada tanggungjawab sosial dan lingkungan. Dasar pemikiran yang menggantungkan semata-mata pada kesehatan finansial tidak akan menjamin perusahaan bisa tumbuh secara berkelanjutan. Dalam workshop ini diharapkan perusahaan dapat membangun hubungan kemitraan yang harmonis dengan pemerintah daerah dan masyarakat. (rel)






