Perundingan RCEP Ke-16 Sepakati Pengembangan UKM
  • Home
  • Berita
  • Perundingan RCEP Ke-16 Sepakati Pengembangan UKM

Perundingan RCEP Ke-16 Sepakati Pengembangan UKM

JAKARTA – Pertemuan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) Trade Negotiating Committee (TNC) ke-16 berhasil  menyepakati pembahasan mengenai pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Kesuksesan ini dicapai pada pelaksanaan pertemuan RCEP dan Pertemuan Terkait Lainnya yang berlangsung sejak tanggal 2 hingga 10 Desember 2016 di Indonesia Convention Exhibition Bumi Serpong Damai (ICE BSD), Tangerang, Banten.

“Pada putaran  kali ini, TNC berhasil  menyelesaikan Bab Small and Medium Enterprises (SMEs) atau UKM,” ungkap Direktur Jenderal perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo.

Kesepakatan di bidang UKM ini diharapkan akan mendorong kerjasama dan pertukaran informasi antara UKM di 16 negara anggota  RCEP dalam rangka meningkatkan kapasitas UKM sehingga nantinya mampu berperan aktif dalam rantai pasok kawasan dan mengambil manfaat bagi peningkatan ekonomi.

Menurut Iman, Bab UKM merupakan Bab ke-2 yang telah diselesaikan oleh TNC setelah Bab Economic and Technical Cooperation yang diselesaikan pada perundingan RCEP TNC ke-15 di Tianjin, RRT pada bulan Oktober yang lalu. Dalam putaran perundingan  ini juga, TNC bersama dengan Working Groups dan Sub Working Groups masih terus berupaya memajukan perundingan dengan mengurangi gap yang ada, khususnya di tiga bidang utama perundingan yaitu perdagangan barang, jasa, dan investasi.

Arahan dan keputusan para Menteri RCEP pada Pertemuan Intersesi Menteri RCEP di Cebu, Filipina awal bulan November lalu  dijadikan sebagai acuan dalam melanjutkan perundingan yang sedang berlangsung. Rangkaian pertemuan berlangsung secara paralel baik di tingkat Working Groups maupun Sub working group untuk bidang Trade in Goods, Trade in Services, Investment, Intellectual Property, Competition, e-Commerce, dan Legal and Institutional Issues serta Expert consultations on Trade Remedies and Government Procurement.

Dialog dengan Perwakilan Bisnis Secara khusus

Pada putaran perundingan RCEP TNC ke-16, TNC juga melakukan dialog dengan perwakilan bisnis yang diwakili oleh East Asia Business Council (EABC) dan perwakilan Civil Society Organizations (CSO) dari beberapa negara anggota RCEP termasuk dari Indonesia. Dialog seperti ini dinilai sangat positif karena bermanfaat sebagai masukan bagi para perunding dalam upaya menyepakati suatu perjanjian yang memberi keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kepentingan masyarakat umum.

Imam menyatakan, dialog dengan perwakilan bisnis dimaksudkan untuk memberikan masukan kepada para perunding agar mampu menghasilkan perjanjian yang secara berimbang mengakomodasi kepentingan bisnis dan kepentingan masyarakat umum. Melalui dialog serupa ini, maka perjanjian RCEP yang akan disepakati nanti dapat mendorong aktivitas bisnis di kawasan sekaligus meningkatkan kinerja perdagangan dengan tidak menghilangkan hak pemerintah untuk mengatur (right  to  regulate) khususnya yang terkait  kepentingan umum (contohnya di bidang kesehatan).

Hingga perundingan berakhir, TNC belum mampu mencapai sepenuhnya target yang diharapkan pada putaran ke-16 ini. Namun dia menegaskan, perundingan akan terus berlanjut dan berproses pada putaran-putaran perundingan selanjutnya sampai mencapai hasil yang berimbang sehingga dapat mencapai kerjasama kemitraan yang modern, komprehensif, berkualitas tinggi, dan saling memberikan manfaat ekonomi bagi semua negara anggota RCEP.

Selanjutnya, Perundingan RCEP ke-17 akan dilaksanakan pada tanggal 27 Februari sampai 3 Maret 2017, di Kobe, Jepang. RCEP  mencakup 16 negara yang terdiri dari negara – negara anggota ASEAN plus Australia, RRT, India, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru. (feb/*)

Berita Terkait

Leave a Reply