Perubahan APBD 2025, Seluruh Potensi Sumber Pendapatan Harus Digarap Maksimal
  • Home
  • Berita
  • Perubahan APBD 2025, Seluruh Potensi Sumber Pendapatan Harus Digarap Maksimal

Perubahan APBD 2025, Seluruh Potensi Sumber Pendapatan Harus Digarap Maksimal

Pengantar perubahan rapbd copy

PADANG- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Nanda Satria meminta pemerintah daerah untuk memaksimalkan seluruh potensi sumber pendapatan daerah agar digarap secara maksimal. Sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) harus memberikan kontribusi lebih optimal lagi terhadap keuangan daerah agar program pembangunan yang sudah direncanakan bisa dilaksanakan.

“Dalam perubahan KUA PPAS tahun 2025 target-target pendapatan sudah disepakati namun masih bersifat tentatif, ini (sumber pendapatan) semestinya digarap lebih maksimal lagi untuk kebutuhan pendanaan program pembangunan daerah,” tegasnya dalam rapat paripurna DPRD Sumatera Barat, Selasa (5/8/2025).

Rapat paripurna tersebut beragendakan mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD tahun 2025. Nanda menegaskan, dari hasil pembahasan perubahan KUA PPAS tersebut, pendapatan daerah masih bisa ditingkatkan dengan catatan seluruh potensi digarap secara maksimal dan efektif.

“Untuk itu DPRD meminta agar pemerintah daerah menghitung kembali target riil pendapatan daerah terutama dari PAD dalam penyusunan rancangan perubahan APBD karena pendapatan maupun SILPA belum mampu menutupi defisit anggaran,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Nanda juga mengingatkan pemerintah daerah terkait penurunan yang terjadi pada sisi belanja daerah di dalam rancangan perubahan APBD. Hal tersebut tentunya akan berpengaruh kepada pencapaian target-target pembangunan yang menjadi prioritas demi kepentingan masyarakat.

“Untuk itu optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah menjadi sangat penting agar program dan kegiatan yang menajdi prioritas pembangunan daerah dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy menyampaikan, secara garis besar, perubahan APBD tahun 2025 menjadi sekitar Rp6,16 triliun. Rinciannya, belanja daerah menjadi sekitar Rp6,16 triliun dan pendapatan Rp6,04 triliun. Terdapat defisit anggaran sebesar Rp117,73 miliar yang rencananya ditutupi dengan penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024.

Rinciannya, pendapatan daerah sebesar Rp6,04 triliun dan belanja daerah Rp6,16 triliun. Sehingga terdapat defisit APBD sebesar Rp117,73 miliar, yang ditutupi dengan penerimaan pembiayaan berupa Silpa tahun 2024.

Vasko menyampaikan, untuk optimalisasi pendapatan daerah, telah disiapkan beberapa strategi melalui langkah-langkah nyata, akuntabel, koordinatif serta memanfaatkan teknologi. Upaya tersebut diharapkan dapat mendongkrak penerimaan daerah untuk membiayai program pembangunan prioritas demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dia mengungkapkan, keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam merealisasikan seluruh program dan kegiatan pembangunan daerah. Namun demikian, pemerintah daerah akan berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan program yang menjadi prioritas dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat yang menjadi urusan wajib pemerintahan. F

Berita Terkait

Leave a Reply