PADANG- Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumatera Barat (Sumbar) terutama di Kota Padang terpantau terjadi antrean kendaraan bermotor roda empat dan enam bermesin diesel atau solar paling tidak dua hari terakhir. Pihak Pertamina menyebutkan, pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi di Sumbar relatif normal dengan rata-rata penyaluran 220 kiloliter per hari.
Standby Statement PT Pertamina (Persero) melalui Penjabat sementara (Pjs) Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Sumbagut, Nurhidayanto, Pertamina terus berkomitmen menyalurkan BBM bersubsidi jenis Solar bagi konsumen sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Penyaluran Solar bersubsidi dalam kondisi normal, rata-rata sebesar 220 Kiloliter (KL) perhari di Kota Padang. Khusus hari ini saja, penyaluran Solar sudah menembus 230 KL, stok Solar masih tersedia,” ujar Nurhidayanto.
Dia menjelaskan, untuk Solar bersubsidi disalurkan sesuai aturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Kendaraan bermotor perseorangan roda empat paling banyak 60 liter perkendaraan perhari.
Sementara untuk angkutan umum orang atau barang roda empat 80 liter perkendaraan perhari. Serta kendaraan roda enam angkutan orang atau barang paling banyak 200 liter perkendaraan perhari.
“Sebanyak 109 SPBU sudah terdigitalisasi, dan melakukan input rekap langsung pengisian solar bersubsidi sesuai yang ditetapkan BPH Migas,” ucapnya.
Nurhidayanto menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub). SPBU di dalam Kota Padang yang ada Solarnya hanya melayani penjualan Solar pada malam hari saja.
“Selain itu, pengendalian konsumsi Solar sudah diterapkan di seluruh SPBU Sumbar. Kita juga menerapkan ketentuan pencatatan nopol”.
Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengkonsumsi Solar sesuai peruntukan. Diharapkan masyarakat mulai beralih ke BBM berkualitas pengganti solar seperti Dexlite maupun Pertamina Dex yang sudah tersedia di SPBU Pertamina. Sehingga tidak mengganggu alokasi kuota konsumen yang berhak atas solar subsidi.
Terkait antrean di sejumlah SPBU, Nurhidayanto menyebutkan tidak ada kaitannya dengan pencatatan nomor kendaraan saat pengisian. Dia menerangkan, kondisi itu lebih kepada telah dibukanya akses setelah pembatasan karena pandemi Covid-19.
“Adanya lonjakan pembelian disebabkan meningkatnya mobilitas kendaraan angkutan orang, barang dan jasa setelah dibukanya akses pembatasan kegiatan setelah lebaran karena Covid-19,” tambahnya. (*/Febry)







