
PADANG – PT Pertamina (persero) menegaskan, Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung telah memenuhi standar operasional dan ketentuan perundang – undangan, termasuk soal keselamatan dan keamanan. IT Teluk Kabung telah beroperasi untuk penyaluran bahan bakar minyak (BBM) sejak tahun 1994 dan LPG sejak tahun 2015.
PT Pertamina Unit Manager Communication, Relations, & CSR MOR I, Roby Hervindo menjelaskan, IT Pertamina Teluk Kabung bertugas memenuhi kebutuhan BBM dan LPG untuk wilayah Sumatera Barat. Selain itu, untuk LPG juga membantu penyaluran untuk Provinsi Riau dan Jambi.
“Dalam operasinya, IT Teluk Kabung telah memenuhi standar operasional dan ketentuan undang-undang, termasuk soal keselamatan dan keamanan,” kata Roby melalui siaran pers, Jumat (6/3/2020).
Untuk itu, lanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatera Barat sudah memeriksa dan memberi ijin operasi serta keamanan lingkungan untuk IT Teluk Kabung.
Dia menambahkan, pembaruan ijin kegiatan operasional diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumbar no. 660-24-2019 tertanggal 9 Desember 2019. Sementara DLH Sumbar telah mengeluarkan Persetujuan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup no. 660/68/SK/TL-2019 tanggal 2 Desember 2019.
“Termasuk soal merkaptan yang jadi kekhawatiran beberapa pihak. Zat merkaptan sendiri merupakan zat pemberi aroma yang ditambahkan untuk Elpiji,” terang Roby.
Dia menyebutkan, sejatinya gas sebenarnya tidak beraroma, tak berwarna dan tak beracun. Namun untuk tujuan keamanan, zat merkaptan ditambahkan agar masyarakat dapat mengantisipasi ketika terjadi kebocoran gas.
“Zat merkaptan biasa digunakan di seluruh dunia. Selain produk LPG, juga ada produk lain seperti farmasi yang menggunakan merkaptan. Sehingga sejatinya zat merkaptan tidak berbahaya,” katanya.
Selain Indonesia, negara-negara lain juga menggunakan merkaptan sebagai penanda aroma dalam produknya. Negara tersebut diantaranya Perancis, Amerika, Cina dan Jerman.
IT Teluk Kabung pun sudah melakukan sosialisasi terkait merkaptan kepada masyarakat sekitar. Pertemuan tanggal 5 dan 6 Mei 2016 bersama warga dihadiri pula oleh Danramil Bungus, tokoh masyarakat Bungus, Camat Bungus dan Lurah Teluk Kabung Tengah. Hingga kini, tidak ada perwakilan warga yang mengeluhkan operasi LPG di IT Teluk Kabung.
“Pertamina melakukan operasional sesuai dengan persyaratan yang dikeluarkan oleh lembaga terkait. Risiko operasi yang mungkin terjadi sudah dimitigasi dengan baik. Serta masyarakat sudah mendapat sosialisasi dengan menyeluruh sebelumnya,” tutup Roby. */fdc






