Pertama di Sumbar, UPTD PKB Dishub Padangpanjang Terima Sertifikat Akreditasi B
  • Home
  • Berita
  • Pertama di Sumbar, UPTD PKB Dishub Padangpanjang Terima Sertifikat Akreditasi B

Pertama di Sumbar, UPTD PKB Dishub Padangpanjang Terima Sertifikat Akreditasi B

Wako Padangpanjang menerima akreditasi UPT PKB Dishub Kota Padangpanjang. (de)

PADANGPANJANG – Pertama di Sumatera Barat (Sumbar), UPTD – Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padangpanjang menerima penghargaan sertifikat Akreditasi B dari Menteri Perhubungan.

Penghargaan diserahkan Menteri Perhubungan diwakili Direktur Sarana Perhubungan Darat Sigit Irfansyah, ATD, M.Sc dan langsung diterima Walikota Padangpanjang H. Fadly Amran, BBA, Selasa (8/1) di Kementerian Perhubungan. Fadly Amran didampingi Kepala BPTD Wilayah 3 Sumbar Ariyandi, Sekretaris Dishub Provinsi Sumbar Dedi Diantolani, serta Kepala Dishub Kota Padangpanjang I Putu Venda.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Fadly Amran mengucapkan syukur atas penghargaan yang diraih Kota Padangpanjang, dimana penghargaan ini pertama kali diraih Kota Padangpanjang bahkan untuk Sumbar.

“Alhamdulillah, saya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh pihak terkait, terutama Dinas Perhubungan sendiri, karena berkat kerjasama kita semua kita berhasil meraih penghargaan ini,” sebut Fadly.

Fadly berharap, ke depannya Dishub Kota Padangpanjang dapat lebih baik lagi dan dapat menjadi contoh untuk daerah-daerah lainnya. “Kita berharap ke depannya Dishub Kota Padangpanjang dapat lebih baik lagi, sehingga dapat menjadi contoh untuk daerah-daerah lainnya,” harap Fadly.

Senada dengan itu, I Putu Venda juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian Perhubungan yang telah memberikan penghargaan, dimana dari 130 Kota Se-Indonesia untuk Sumbar Kota Padangpanjang mendapatkan Akreditasi B tersebut.

“Alhamdulillah, kita dipercaya dan berhasil meraih Akreditasi B, ini berkat kerjasama kita semua semoga kedepannya dapat kita tingkatkan lagi tentunya,” pungkasnya. (de/rel)

Berita Terkait

Leave a Reply