Personil Sat Pol PP Mentawai Ikuti Diklat Kesamaptaan
  • Home
  • Berita
  • Personil Sat Pol PP Mentawai Ikuti Diklat Kesamaptaan

Personil Sat Pol PP Mentawai Ikuti Diklat Kesamaptaan

Pemasangan pita sebagai tanda peserta Diklat Kesamaptaan. (ers)
Pemasangan pita sebagai tanda peserta Diklat Kesamaptaan. (ers)

MENTAWAI – Sebanyak 50 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti pendidikan dan pelatihan Kesamaptaan di lapangan upacara Makodim 0319 Mentawai, Senin (10/7). Kegiatan tersebut dibuka oleh Dandim 0319 Mentawai selaku Irup pembukaan diklat Kesamaptaan sekaligus pemasangan pita sebagai tanda peserta secara simbolis kepada personil Sat Pol PP dan personil TNI.

Dandim 0319 Mentawai, Letkol, Inf. Fajar Tri Yulianto menyebutkan, kesamaptaan secara garis besar adalah kesiapsiagaan yang dimiliki oleh seseorang, baik secara fisik, mental maupun sosial terhadap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dalam menghadapi stuasi kerja yang beragam. Hal itu diperlukan dalam kerja menegakan aturan daerah dan peraturan kepala daerah serta meyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Berkaitan dengan hal itu, pendidikan dan pelatihan kesamaptaan Sat Pol PP merupakan sebuah proses pembelajaran melalui pendidikan dan pelatihan serta ketrampilan sikap dalam membentuk prilaku. Hal tersebut guna mencapai kompetensi aparatur dalam melaksanakan tugas dan kewajiban serta meningkatkan kualitas tugas dan tanggung jawab bagi personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) sebagai penegak Perda, khususnya di Bumi Sikerei.

Sebagaimana diatur dalam UDD Pasal 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 2 ayat (1) huruf E, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan harkat adalah urusan wajib yang bersifat pelayanan. Sementara pasal 225 juga menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya Satpol PP adalah untuk menegakkan aturan daerah dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Dengan demikian, Satpol PP merupakan satuan yang bertanggung jawab terhadap urusan wajib tercantum dalam UU yang dimaksud.

Namun demikian, ungkap Dandim, peran Sat Pol PP harus bisa meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan mendeteksi dini sekecil apapun permasalahan agar dapat segera diketahui dan ditangani, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar. Oleh karena itu, dukungan dan informasi dari semua unsur aparat keamanan dan masyarakat sangat besar pengaruhnya dalam rangka menciptakan situasi Kabupaten Kepulauan Mentawai yang tertib, aman dan tentram.

Dandim Mentawai menyarankan kepada anggota Sat Pol PP untuk mengikuti kegiatan secara serius, sehingga apa yang telah disampaikan selama pelaksanaan pelatihan dapat menambah wawasan, keterampilan dan keahlian supaya tercipta SDM yang lebih baik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Diklat Kesamaptaan tersebut akan dilaksanakan selama 5 hari ke depan. (ers)

Berita Terkait

Leave a Reply