Perlindungan TKI Harus Mencakup Aspek Kemanusiaan
  • Home
  • Berita
  • Perlindungan TKI Harus Mencakup Aspek Kemanusiaan

Perlindungan TKI Harus Mencakup Aspek Kemanusiaan

seminar

JAKARTA – Spektrum kebijakan terkait tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri jangan hanya berdimensi ekonomi. Dibutuhkan rumusan kebijakan yang tepat untuk mengakomodasi kepentingan pihak-pihak terkait TKI, termasuk juga harus mencakup aspek kemanusiaan.

Hal itu ditegaskan anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Irma Suryani Caniago saat menjadi keynote speaker pada seminar bertema Nestapa Angkatan TKI di Negeri Rantau: Urgensi Perlindungan Hukum Politik di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/9).

“Aspek perlindungan kemanusiaan bagi angkatan kerja harus dipersiapkan sedemikian rupa, mulai dari kebijakan pemerintah sampai kepada regulasi yang harus ditaati oleh perusahaan tenaga kerja,” tegasnya.

Anggota Fraksi Nasdem DPR RI ini mengingatkan agar pemerintah ikut me-review format perjanjian angkatan kerja dengan pihak-pihak yang mempekerjakan.

Seminar tersebut merupakan bagian dari upaya memberi masukan yang komperehensif terhadap Rancangan Undang – Undang perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN). RUU ini merupakan inisiatif DPR yang direncanakan sebagai pengganti dari UU nomor 39 tahun 2004.

Dalam seminar itu, hadir beberapa orang narasumber antara lain Sekretaris Utama BNP2TKI, Hermono, Direktur PTKLN Kemenaker  Raden Soes Hindharno dan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Muhammad Iqbal serta Ketua Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timbul Siregar. (feb/*)

Berita Terkait

Leave a Reply