
PADANG- Dalam rangka meningkatkan peran pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat (13/6/2025).
Pimpinan Komisi D DPRD Kabupaten Rokan Hilir menyebutkan, kunjungan tersebut merupakan studi tiru untuk mencari masukan dan informasi ke DPRD Sumatera Barat terkait pelaksanaan peran DPRD dalam pengawasan pelaksanaan implementasi LKPJ Kepala Daerah.
Komisi D DPRD Kabupaten Rokan Hilir ingin mempelajari bagaimana DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan tugas pokok dan fungsi sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di bidang pengawasan.
“Untuk memperkuat pengawasan kami ingin belajar dari DPRD Provinsi Sumatera Barat, bagaimana meningkatkan peran DPRD dalam mengawasi implementasi LKPJ Kepala Daerah yang direkomendasikan oleh DPRD,” katanya.
Kepala Subbagian Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat Yasmin menerima kedatangan Komisi D DPRD Kabupaten Rokan Hilir menyambut baik kunjungan tersebut. Selain untuk berbagi informasi melalui studi tiru, kunjungan itu sekaligus sebagai bentuk sinergitas dan peningkatan koordinasi antar lembaga DPRD.
Kunjungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan penguatan hubungan antar Lembaga legislatif DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Rokan Hilir khususnya dan Provinsi Riau umumnya. Kabupaten Rokan Hilir termasuk salah satu kabupaten di Provinsi Riau yang dekat dengan Sumatera Barat.
Diharapkan, dari hasil kunjungan tersebut akan memperkuat peran DPRD Kabupaten Rokan Hilir dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi DPRD terhadap pemerintah daerah demi percepatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. F






