
PASAMAN – Memperingati Hari Anti Korupsi sedunia tahun 2018, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman melakukan pembagian stiker kepada para pengendara, Senin (10/12). Acara pembagian stiker bagi pengendara roda empat maupun roda dua itu dipimpin langsung oleh Kajari Pasaman, Ardhiansyah dipusatkan di simpang lampu merah, depan kantor Kejaksaan Negeri Pasaman.
Pantauan padangmedia.com, saat pembagian stiker, terlihat puluhan aparat kejaksaan mengenakan baju berwarna dongker dengan tulisan “turn back corruption”. Mereka turun ke jalan membagikan stiker yang bertuliskan “Jaan Korupsi Juo, Ingek Mati !”.
Kajari Pasaman, Ardhiansyah mengatakan, saat ini dalam mencegah korupsi di Kabupaten Pasaman, pihaknya telah melaksanakan berbagai program, diantaranya Jaksa Masuk Sekolah (JMS), pembentukan tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan lain sebagainya.
Selain melakukan pencegahan korupsi, katanya, pihak kejaksaan negeri pasaman juga melakukan upaya tindakan represif terhadap semua oknum yang melakukan tindak pidana korupsi.
“Semoga dengan berbagai program yang telah kita terapkan di Kabupaten Pasaman ini, dapat meminimalisir terjadinya tindakan korupsi khususnya di lingkungan pemerintahan,” harapnya.
Di samping itu, ia juga berharap kepada semua lapisan masyarakat agar turut aktif melakukan pemberantasan korupsi ini. Sebab, tindakan korupsi ini jelas merugikan bangsa dan juga masyarakat. (riki)






