Peresmian Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029, Tingkatkan Sinergi Untuk Kemajuan
  • Home
  • Berita
  • Peresmian Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029, Tingkatkan Sinergi Untuk Kemajuan

Peresmian Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029, Tingkatkan Sinergi Untuk Kemajuan

Image

PARIWARA

PADANG- Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat Ade Komaruddin memandu pengucapan sumpah dan janji 65 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2029, Rabu (28/8/2024). Pengambilan sumpah dan janji itu sekaligus sebagai tanda 65 anggota DPRD dari delapan daerah pemilihan tersebut resmi bertugas untuk lima tahun ke depan.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi memimpin jalannya rapat paripurna istimewa peresmian dan pengucapan sumpah/janji ke 65 orang anggota dewan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2024. Supardi didampingi tiga orang wakil ketua yaitu Irsyad Syafar, Suwirpen Suib dan Indra Datuk Rajo Lelo. Prosesi itu dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dan Wakil Gubernur, Audy Joinaldy.

Mengakhiri masa jabatan periode 2019-2024 sekaligus menyambut kedatangan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2029, Supardi mengingatkan pentingnya sinergi dan kesinambungan program pembangunan daerah. Dia berharap, transisi keanggotaan DPRD membawa perubahan ke arah yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas-tugas kedewanan, penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan masyarakat.

Selayang Pandang Perjalanan Anggota DPRD Sumbar Periode 2019-2024

Dalam kesempatan rapat paripurna istimewa tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi me-review perjalanan pelaksanaan tugas dan kinerja selama lima tahun ke belakang. Hal itu ditegaskannya semata-mata dalam rangka akuntabilitas dan transparansi selama menjalankan tugas dan fungsi sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban baik moril maupun politis kepada masyarakat.

Dia mengakui, sejak diresmikan pada tanggal 28 Agustus 2019 mengalami pasang surut sesuai dengan kondisi yang berkembang. Pada awal masa tugas, dihadapkan kepada kondisi yang sangat sulit yaitu mewabahnya Covid-19 di hampir seluruh belahan dunia, tidak ketinggalan pula di Sumatera Barat.

“Karena Pandemi Covid-19, kita dihadapkan kepada situasi sulit yang memberikan dampak sangat besar terhadap kehidupan asyarakat,” sebut Supardi.

Menurutnya, pandemic Covid-19 yang berlangsung hampir tiga tahun menyebabkan terjadinya perubahan tatanan kehidupan dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kondisi itu menyebabkan hancurnya perekonomian negara dan masyarakat sampai pada titik terendah dengan pertumbuhan minus mencapai -2,07 persen.

Kondisi yang tidak normal tersebut menjadi tantangan yang tidak mudah dilewati, kita dituntut untuk melakukan transformasi digital di tengah keterbatasan sarana prasarana dan anggaran sehingga berpengaruh kepada produktivitas, kinerja dan output yang dihasilkan.

Dalam situasi tersebut, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat tetap menjalankan tugas dan kewajibannya agar penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan dan masyarakat tetap terlayani. Anggota dewan tetap hadir di tengah masyarakat untuk bersama-sama mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi.

Berbagai terobosan dilakukan, termasuk lahirnya Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pengendalian Covid-19. Perda tersebut merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk penanganan pandemi Covid-19 yang pembahasannya dilakukan hanya dalam hitungan hari namun tetap dengan memperhatikan aturan dalam pembentukan peraturan daerah.

DPRD juga telah memprakarsai banyak Ranperda melalui hak inisiatif yang memberikan dampak besar terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Total, selama masa jabatan DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2024 telah membahas sebanyak 47 Ranperda, di mana 43 di antaranya sudah ditetapkan dan empat lainnya masih dalam tahap fasilitasi. Lebih dari 20 Perda atau 45 persen dari yang telah dibahas tersebut merupakan usul Prakarsa DPRD.

Demikian juga dari sisi pelaksanaan fungsi anggaran, DPRD Provinsi Sumatera Barat telah berupaya maksimal agar pembahasan dan penetapan APBD setiap tahun bisa dilakukan tepat Waktu. Dengan demikian program dan kegiatan pembangunan daerah bisa dilaksanakan lebih awal. DPRD Provinsi Sumatera Barat juga telah memberikan kontribusi untuk menjamin terselenggaranya pemerintahan dan pembangunan daerah agar sesuai dengan yang direncanakan melalui pelaksanaan fungsi pengawasan.

“Semua pelaksanaan tuas dan fungsi DPRD tersebut sudah sejalan dengan kedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan esensi utamanya adalah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Masih Banyak Bengkalai yang Harus Dituntaskan

Meskipun sudah banyak keberhasian yang telah dicapai pada masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024, Supardi mengakui masih banyak bengkalai tugas yang membutuhkan kesinambungan sehingga diharapkan anggota DPRD yang baru dapat meningkatkan sinergi untuk melanjutkan program yang sudah berjalan diperkuat dengan berbagai program pembangunan daerah pada periodisasi berikutnya.

Supardi menyebut di antara tugas berat yang akan menghadang anggota DPRD periode 2024-2029 Bersama gubernur dan wakil gubernur terpilih nantinya adalah tren pendapatan daerah yang dalam beberapa tahun terakhir cenderung mengalami penurunan. Hal tersebut akan berpengaruh kepada target pendapatan, alokasi belanja dan target pembangunan daerah.

Selanjutnya, dengan telah ditetapkannya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 yang menjadi arah kebijakan dan sasaran pembangunan daerah 20 tahun ke depan. maka DPRD Bersama pemerintah daerah harus dapat merumuskan program dan kegiatan yang sejalan dan konsisten dengan arah kebijakan tersebut.

Supardi juga mengingatkan tentang pentingnya mendorong percepatan pembangunan sirip jalan tol Padang-Pekanbaru karena sangat strategis untuk mendorong kemajuan daerah. Pembangunan jalan tol tersebut hingga saat ini masih belum dapat dirampungkan karena berbagai kendala.

Supardi Serahkan Palu Pimpinan DPRD Sumbar kepada Irsyad Syafar

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat masa jabatan 2019-2024 Supardi menyerahkan palu pimpinan kepada Wakil Ketua DPRD, Irsyad Syafar dalam rapat paripurna istimewa DPRD setempat, Rabu (28/8/2024). Rapat paripurna istimewa tersebut beragendakan peresmian dan pengucapan sumpah/ janji anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif 14 Pebruari 2024 lalu.

Irsyad Syafar terpilih Kembali menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari daerah pemilihan Sumbar 5 (Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh) berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Untuk diketahui, PKS merupakan pemilik kursi terbanyak di DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2029 dengan 11 kursi sehingga berhak menempati posisi ketua. Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sementara dipercayakan kepada Evi Yandri Rajo Budiman dari Partai Gerindra yang berhasil meraih 10 kursi.

Prosesi peresmian dan pengucapan sumpah/ janji 65 anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2029 hasil Pemiludalam rapat paripurna istimewa tersebut disaksikan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Bersama Wakil Gubernur, Audy Joinaldy. Pengucapan sumpah dan janji anggota dewan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat Ade Komaruddin.

Adapun anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 adalah sebagai berikut:

Daerah pemilihan 1 yaitu wilayah Kota Padang dengan alokasi 10 kursi yaitu Evi Yandri Rajo Budiman dan Verry Mulyadi dari Gerindra, Irwan Zuldani dan Nanda Satria dari Partai Nasdem, Gustami Hidayat dan Muhidi dari PKS. Kemudian Albert Hendra Lukman dari PDIP, Muhammad Chissa Putra dari Golkar, Indra Datuk Rajo Lelo dari PAN serta Ginno Irwan dari Partai Demokrat.

Selanjutnya daerah pemilihan 2 dengan wilayah Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman, alokasi tujuh kursi. Calon legislatif terpilih adalah Firdaus dari PKB, Jempol dari Partai Gerindra, Sitti Izzati Aziz dari Golkar, Endarmy dari Partai Nasdem. Kemudian Muhammad Yasin dari PKS, Hendra Halim dari PAN serta Benny Saswin Nasrun dari Partai Demokrat.

Daerah pemilihan 3 meliputi wilayah Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi, alokasi sebanyak delapan kursi DPRD provinsi. Adapun calon legislatif terpilih adalah Indra Catri dari Gerindra, Lazuardi Erman dari Golkar dan Asril SE dari Partai Nasdem. Kemudian dua orang dari PKS yaitu Nurna Eva Karmila dan Rafinal, satu dari PAN Ridwan Dt Tumbijo, satu dari Partai Demokrat Yesi Endriani dan satu lagi dari PPP yaitu Nofrizon.

Berikutnya daerah pemilihan 4 yang meliputi wilayah Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, alokasi 9 kursi. Dua orang dari Partai Gerindra yaitu Khairuddin Simanjuntak dan Ade Putra, satu dari PKB yaitu Donizar dan satu dari Golkar yaitu Zulkenedi Said. Kemudian Salamat SE dari Partai Nasdem, Muzli M Nur dari PAN, Hanapi Lubis dari PKS, Ali Muda dari Demokrat serta Sawal dari PPP.

Untuk daerah pemilihan 5 yang meliputi Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, jumlah 6 kursi. calon legislatif yang terpilih adalah Nurkhalis Dt Bijo dari Gerindra, Nela Abdika Zamri dari Golkar, Ilson Cong dari Partai Nasdem, Irsyad Syafar dari PKS, Aida dari Demokrat serta Wilman Dt Pangeran Nan Putiah dari PPP.

Daerah pemilihan 6 dengan 11 kursi meliputi wilayah Kota Padangpanjang, Kabupaten Tanahdatar,Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya. Calon legislatif yang terpilih adalah Hj Zaksai Kasni dan H. Zuldafri Darma dari Partai Golkar, Daswanto dan Masrisal dari PAN, Bagas Panyusunan Nasution dari PKB, H. Rony Mulyadi dari Gerindra, dan Varel Oriano dari PDIP. Kemudian Erick Hamdani dari Nasdem, Syofian Hendri dari PKS, Jefri Masrul dari Demokrat serta Hj Neldaswenti dari PPP.

Daerah pemilihan 7 dengan wilayah Kabupaten Solok, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan memiliki tujuh kursi. Calon terpilih dari dapil tersebut adalah Mario Syah Johan dari Gerindra, Yogi Pratama dari Golkar, Abdul Rahman dari Partai Nasdem, Nurfirmanwansyah dari PKS, Lastuti Darni dari PAN, Agus Syahdeman dari Demokrat dan Daswippetra dari PPP.

Terakhir daerah pemilihan 8 yaitu Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan alokasi 7 kursi. Calon terpilih adalah Muchlis Yusuf Abit dari Gerindra, Sri Kumala Dewi dari PDIP, Zarfi Deson dari Golkar, Bakri Bakar dari Nasdem, Mochklasin dari PKS, Muhayatul dari PAN serta Doni Harsiva Yandra dari Partai Demokrat. * (adv)

Berita Terkait

Leave a Reply